Beritalima.com, Aceh Timur -Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji meninjau langsung lokasi Pengeboran Illegal yang berada di Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Rabu (18 Januari 2023 )
Kunjungan kerja Dirjen Migas bersama jajarannya dimulai sejak Selasa (17 Januari 2023). Rombongan Sebelum Ke Aceh timur bertolak dari Bandara Malikussaleh Kabupaten Aceh utara menuju lokasi pengeboran sumur Minyak yang ada di A55A Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, saat kelokasi Dirjen Migas didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, General Manager Pema Global Energi, serta jajaran manajemen BPMA maupun KKKS.
Amatan Beritalima.com dilapangan Dirjen Migas, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar lingkar tambang, dia menyampaikan bahwa dirinya optimis dengan program serta potensi yang ada di Aceh, Produksi migas yang ada saat ini merupakan modal awal untuk eksplorasiselanjutnya.
Tutuka juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi sehingga Masyarakat memahami resiko pekerjaan migas dan turut serta menjaga lingkungan hidup. “Saat ini draft Peraturan Menteri ESDM terkait Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah Koperasi/BUMD untuk memproduksikan sumur sumur rakyat di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional melainkan memastikan keselamatan masyarakat dan hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung, Dengan adanya regulasi pemboran sebut Tutuka, maka kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan oleh masyarakat dapat dibina dan diawasi guna mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.
Sementara itu Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas yang telah meluangkan waktu untuk meninjau langsung lokasi pengeboran sumur minyak tradisional dan program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh, Kami akan berupaya maksimal mendampingi masyarakat agar pemboran dapat dilakukan secara legal.
“Jika program kerja dalam kontrak kerja sama dengan KKKS berjalan lancar dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, dipastikan ekonomi rakyat Aceh akan bangkit dan perputarannya akan lancar sehingga tujuan dasar pemerintah pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud,” ujar Faisal,”(A79)