Banyak Selamatkan Aset Pemkot, Kejari Surabaya Dapat Apresiasi dari Komisi III DPR RI

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dinilai Komisi III DPR RI berhasil memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penilaian itu disampaikan wakil ketua Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan ke Provinsi Jatim pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.

“Kami tadi banyak sekali menerima apresiasi dari Komisi III DPR RI. Dengan kantor yang begitu kecil, tapi kami bisa memanfaatkan ruangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” kata Kajari Surabaya, Anton Delianto seusai kunker Komisi III DPR RI di Kejari Surabaya, Senin (11/10/2021).

Demikian juga terang Anton, pihaknya mendapatkan apresiasi terkait inovasi-inovasi yang sudah dilakukan pidana umum dalam pelayanan tilang, seperti si kuda gesit pelayanan tilang cepat yang hanya satu menit, terus kerjasama dengan kantor pos, termasuk tilang prioritas,

“Mereka tadi mengapresiasi semuanya itu. Semoga Kejari Surabaya ini juga bisa memberi contoh bagi kejari-kejari yang lain,” terang kajari Surabaya.

Yang paling luar biasa, lanjut Anton, mereka juga mengapresiasi Kejari Surabaya yang sudah banyak menyelamatkan aset pemkot.

“Meski kita kekurangan anggaran, yang penting kita bisa melayani masyarakat dengan baik. Saya berharap agar ke depan Kejari Surabaya terus mempertahankan prestasi yang sudah diraih dengan maksimal,” lanjut Anton.

Terkait penambahan anggaran yang diupayakan oleh Komisi tiga DPR RI, Anton menyambut baik dan bersyukur.

“Sebab dengan dinaikkan anggaran maka bisa membantu timnya dalam menaikkan kinerja,” pungkas Anton.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam kunjungannya ke Kejari Surabaya berjanji memberikan penambahan anggaran untuk Pidana Khusus. Penambahan anggata itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja dari aparat korps Adhyaksa dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan selama ini anggaran untuk Pidsus dalam penanganan satu perkara anggaran yang didapat hanya Rp 100 juta.

“Kalau bisa kami akan lipatkan dua kali dari dulu. Sebelumnya, Rp 100 juta setahun kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya,” ujar Adies kepada wartawan di Kejari Surabaya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait