KOTA BATU, beritalima.com– Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan hingga kini masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan di Uni Emirat Arab (UEA). Hal itu diungkapkan Konjen Perlindungan Warga Negara Indonesa, Jeans Anes, Senin 01/10/2018 dalam kegiatan bimbingan teknik penanganan terhadap WNI yang bermasalah di luar negeri, di Singhasari Resort Hotel, Jalan Raya Beji, Kota Batu.
Menurut Jeans Anes, ada beragam masalah yang mendasari hal itu antara lain, kontrak kerja yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran gaji oleh majikan serta masalah visa atau ijin tinggal.
“Kasus lain yang dihadapai pekerja migran kita, terakhir yang kita tangani di Perwakilan Abudhabi dan Bubai,” ungkap Jeans Anes.
Tak hanya itu, lanjut Jeans di negara UEA misalnya masih terdapat 138 PMI yang menunggu untuk kepulangan. Mereka yang menunggu jadwal lantaran masih penyelesaian proses hukum di negara bersangkutan. Namun dirinya juga berjanji untuk memulangkan semunya secara bertahap.
“Tahap pertama sebagian PMI telah dipulangkan pada tanggal 10 dan 19 September 2018,” kata mantan Konsulat Jenderal di Vietnam ini.
Kasus lain yang cukup menyibukkan Kemenlu saat ini, tambah Jeans, adalah melakukan tes DNA terhadap sekitar 70 anak yang lahir diluar nikah sah. Tes DNA dimaksudkan untuk memastikan status asal orang tuanya.