Banyuwangi Sebar Nomor Call Center untuk Laporkan Lansia Papa

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Banyuwangi Sebar Nomor Call Center untuk Laporkan Lansia Papa
call center pengaduan terkait kekerasan terhadap anak, pemkab Banyuwangi kini membuat kanal khusus pengaduan untuk warga lansia. Masyarakat yang mendapati warga lanjut usia (lansia) miskin ‎yang hidup sebatang kara diminta langsung mengontak call center nomor 082257246373.

”Selain menyiapkan call center dan SMS center di atas, kami juga ada nomer Whatsapp untuk pengaduan. Semua itu disiapkan sebagai kanal khusus pengaduan terkait warga lansia yang memang butuh bantuan. Masyarakat silakan melaporkan jika menemukan lansia seperti kondisi tersebut. Pasti akan segera kami respon,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Nomer telepon untuk Whatssapp pengaduan tersebut 0853-3653-0‎339. Pengaduan juga bisa dialamatkan ke surat elektronik kessos.setdabwi@gmail.com.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk bahu membahu mengentaskan warga lanjut usia (lansia) miskin ‎yang hidup sebatang kara terus digalakkan. Menurut dia, lewat call center ini akan mempermudah dan mempercepat sistem pelaporan keberadaan lansia yang papah.

“Kami harap, cara ini bisa efektif seperti call center BCC. Karena setiap warga bisa langsung mengakses dan melaporkan nomer telepon dimaksud. Kami sangat senang bila masyarakat bisa pro aktif membantu kami dengan langsung melaporkan bila menemukan lansia miskin atau hidup sebatang kara yang membutuhkan penanganan cepat,” jelas dia.

Dengan cara ini, Anas berharap ini sebagai salah satu cara menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar, untuk membantu sesama. “Masyarakat kami harap bisa turut membantu kerja ini. Minimal mereka dengan melaporkan ke petugas, kami yang akan menangani,” kata Anas.

Selama ini, Pemkab Banyuwangi menggalakkan pelayanan terhadap warga secara cepat. Ia memiliki SOP (Standard operation system) tersendiri untuk merespon setiap aduan warga, terutama tentang warga miskin yang sakit. “SOP-nya 4 jam semua laporan harus segera ditangani,” kata Anas.

Laporan dari warga tersebut, bisa melalui aduan langsung, lewat media sosial maupun sms center. Laporan itu, lantas didistribusikan ke instansi yang terkait. Seperti pihak Kecamatan maupun puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kini Pemkab menambah nomor WA pelaporan untuk orangtua miskin atau yang hidup sebatang kara.

Anas juga intruksikan kepala desa se-Banyuwangi untuk tiap saat melakukan pengecekan kepada warganya yang menderita sakit untuk segera mendapatkan pelayanan.

“Anggaran dana desa cukup besar. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk tidak memberikan pelayanan kepada warganya yang miskin dan sakit,” terangnya.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Agus Siswanto menjelaskan bagi warga yang menemukan lansia hidup sebatang kara bisa langsung melaporkan ke nomer hotline dimaksud dengan melengkapi data lansia dimaksud. Mulai dari dengan nama, alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, serta foto kondisi tempat tinggal lansia. “Masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyuwangi, sekalian dengan detail lansia,” jelas dia.

Setelah menerima laporan, lanjut Agus, petugas akan segera datang ke rumah warga miskin tersebut untuk diberi penanganan. Petugas yang dilibatkan mulai dari pihak desa, puskesmas, kecamatan, hingga bagian kesra. “Tergantung macam penanganan yang dibutuhkan lansia. Puskesmas sendiri juga telah kami minta untuk rutin memberikan makanan tambahan bergizi bagi lansia,” terang Agus.

Pemkab Banyuwangi juga bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk turut mengentaskan kemiskinan warga. Baznas diharapkan menjadi katup pengaman bagi warga yang perlu segera dibantu.

Baznas bisa menjadi mitra strategis pemkab dalam menangani masalah kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan cepat. Meskipun APBD telah menyediakan anggaran yang besar, lanjut Agus, ada beberapa hal yang tidak bisa ditangani APBD dengan cepat karena terkait aturan.

“Kalau di sekolah ada program Siswa Asuh Sebaya (SAS) di mana siswa yang mampu mebantu siswa yang kuran mampu, saya ingin di masyarakat ada Baznas yang bisa menjadi katup pengaman bagi masyarakat yang perlu segera dibantu,” pungkas Agus.‎ (*/abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *