BANYUWANGI, beritalima.com – Pembelajaran tatap muka terbatas tingkat SMA/SMK di Kabupaten Banyuwangi kembali dihentikan karena wilayah tersebut masuk zona merah yang berarti menjadi daerah risiko tinggi penyebaran virus corona.
“Terhitung mulai hari Rabu, 16 Desember 2020 maka uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Banyuwangi dihentikan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi Istu Handono, Rabu (16/12/2020).
Ia tidak mengetahui kapan uji coba kegiatan sekolah secara tatap muka di Banyuwangi akan kembali dilakukan.
“Keputusan bisa menggelar tatap muka, diambil jika risiko penyebaran Covid-19 sudah turun menjadi oranye,” kata Istu.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut secara otomatis kata Istu, sekolah tidak diperbolehkan menyelenggara ujian akhir semester dengan mode tatap muka atau luar jaringan (luring). Namun kegiatan ujian akhir semester dilakukan menggunakan metode daring.
Ditambahkannya sekolah diwajibkan untuk membuat prosedur batasan-batasan akses interaksi dengan pihak lain.
“Terutama dari pihak diluar warga sekolah guna meminimalisir kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19. Maka perlu diperintahkan untuk sekolah harus menyediakan nomor narahubung layanan (call center) sehingga tetap dapat memberikan pelayanan secara online,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, membenarkan jika beberapa hari ini Banyuwangi berada di zona merah Covid-19.
“Sejak minggu ini (zona merah) penyebabnya angka temuan kasus positif meningkat,” tuturnya.
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, per 15 Desember 2020 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.480 orang dengan 2.906 pasien dinyatakan sembuh dan 293 pasien masih dalam perawatan, sedangkan 281 orang meninggal dunia. (bi)