TULUNGAGUNG, beritalima.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, menggelar Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan sosialisasi SPPT dan PBB-P2 bertempat, di Hall Crown Victoria Hotel Tulungagung. Selasa, (22/2/2023).
Hadir dalam acara, Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo M.M, Wakil Bupati Tulungagung H.Gatut Sunu Wibowo SE, Sekda, Kepala Pajak Pratama, Kepala BPN, Kepala Bank Jatim cabang Tulungagung, Kepala Bank BRI, Kepala Bank Mandiri, Kepala Bank BNI, Kepala Kantor Pos, Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa dan Lurah Se- Kabupaten Tulungagung.
Kepala Bapenda Endah Inawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini yaitu, sosialisasi penyampaian SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023.
Menurutnya, laporan penyelenggaraan sosialisasi penyampaian SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023, meliputi, dasar pelaksanaan UU No 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Tulungagung No 7 Tahun 2019 tentang pajak Daerah, Perbup Tulungagung No 73 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan PBB di Kabupaten Tulungagung.
“Sosialisasi ini bertujuan, memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh perangkat untuk memungut PBB-P2. Agar rangkaian pemungutan PBB-P2 Tahun 2023, dapat berjalan lancar dengan pentahapan yang telah ditetapkan,” ucap Endah.
Lanjutnya, disampaikan ketetapan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 sekitar Rp. 39.600.000.000, dengan wajib pajak sejumlah 670.000. Ketetapan tersebut naik 5% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar, Rp.37.700.000.000.
Diterangkannya, sebagai upaya untuk mendorong partisipasi dalam pembayaran PBB-P2 ini, Bapenda akan menyelenggarakan gebyar undian dengan memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2023 dengan syarat lunas pembayaran bulan Januari-Mei.
“kami juga, akan terus meningkatkan inovasi dengan memperluas kanal PBB-P2 secara online untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menuturkan bahwa, penyampaian SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023 ini, menandai awal dimulainya rangkaian kegiatan pemungutan PBB-P2 sampai batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada tanggal 21 bulan September Tahun 2023.
“Saya menghimbau kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Kepala Kelurahan dan seluruh jajaran di wilayahnya, untuk selalu berperan aktif sesuai dengan tugas dan kewenangannya, agar dalam SPPT dan PBB-P2 benar-benar sampai di wajib pajak serta intens pemungutan. Sehingga, realisasi penerimaan PBB-P2 dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” tutur Bupati.
Selain itu, paparnya, peningkatan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Pemkab Tulungagung terus berupaya melakukan inovasi dalam pembayaran dan pelayanan PBB-P2.
“Mari kita bekerja bersama-sama agar apa yang menjadi persoalan dalam penanganan SPPT untuk PBB-P2 ini dapat berjalan dengan lancar,” papar Bupati.
Dijelaskan, inovasi dengan sistem online diharapkan mampu meningkatkan kualitas PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2.
“Pembayaran secara online, dapat memberikan kemudahan masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban bayar pajak secara efektif, efisien dan fleksibel tanpa batas waktu pelayanan dan dari mana saja,” pungkasnya. (Dst).