MADIUN, beritalima.com- Warga Kota Madiun, Jawa Timur, cukup taat pajak. Buktinya, capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) di kota ini sudah melampaui target memasuki triwulan keempat ini. Pasanya, capaian PBB tembus Rp.18,1 miliar atau sudah 113 persen. Padahal, target PBB tahun ini, Rp.16 miliar.
‘’Kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sudah cukup tinggi. Tetapi tetap perlu ditingkatkan lagi,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Sudandi, saat acara Gebyar Undian PBB dan Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Berprestasi Tahun Anggaran 2017 di gedung Diklat Kota Madiun, Selasa 15 November 2017.
Kendati begitu upaya peningkatan pendapatan dari sektor pajak wajib ditingkatkan. Sebab, masih ada yang belum taat pajak. Data di mejanya, capaian pajak di sejumlah kelurahan belum optimal. Namun, ada juga yang sudah seratus persen. Di antaranya Kelurahan Sogaten, Ngegong, Tawangrejo, Kelun, dan Kuncen. Capaian beberapa lainnya sudah cukup tinggi. sudah berkisar 75 persen dari target.
‘’Kami lebih menggunakan langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP). Salah satunya, melalui gebyar hadiah dan pemberian penghargaan seperti ini,’’ ujarnya.
Hadiah yang diberikan, beragam. Mulai tiga buah sepeda motor hingga peralatan elektronik dan suvenir. Hadiah, lanjutnya, sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada WP yang telah membayar tepat waktu. Dia berharap, WP yang lain termotivasi.
‘’Pajak itu ibarat darah dalam tubuh. Jika tubuh kekurangan darah bisa berdampak fatal. Begitu juga dengan jalannya pemerintahan,’’ jelasnya sembari menyebut sebagian hadiah berasal dari Bank Jatim dan Sun City.
Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, menyebut lampauan capaian target pendapatan pajak bukan tolok ukur. Artinya, bukan berarti upaya pendapatan distop. Walikota menyebut pembayaran pajak merupakan bentuk kedisiplinan. Pihaknya, berharap WP disiplin. Capaian terus digenjot. Terutama kelurahan dengan pendapatan pajak yang masih rendah. Walikota optimis capaian pajak sejumlah kelurahan tersebut klir hingga akhir tahun.
‘’Pajak ini pada akhirnya diperuntukkan kembali untuk masyarakat. Jadi dari dan untuk masyarakat. Jadi kenapa tidak taat pajak,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto. (Diskominfo)
Foto : WS Hendro/Diskominfo