TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rangka Penganugerahan Tax Award Tahun 2022, Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan penghargaan kepada wajib pajak sebagai penyumbang pajak terbesar.
Penganugerahan Tax Award 2022 Bertempat, di Hall Crown Victoria Hotel, Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (9/12/2022) malam.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo, MM., Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo SE, Sekda Tulungagung, Kepala Bapenda Endah Isnawati, SE, MM, OPD beserta jajaran, Camat Se-kabupaten Tulungagung dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Tulungagung Kepala Bapenda Endah Isnawati, SE, MM, mengatakan bahwa, acara Tax Award malam ini, merupakan yang kedua kalinya digelar, setelah yang pertama diselenggarakan pada tahun 2021.
“Pemberian Tax Award kepada masyarakat wajib pajak ini, diharapkan bisa mendapatkan respon positif. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada penyumbang PAD terutama di sektor pajak daerah,” kata Endah.
Lanjutnya, semoga acara ini dapat memberi manfaat dan semangat kepada wajib pajak, bisa berkontribusi membangun Tulungagung yang ayem tentrem Mulyo lan tinoto.
Menurutnya, acara penganugerahan Tax Award ini, memberi apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat melaporkan kewajiban perpajakan dan kontribusinya kepada Pemkab Tulungagung.
Endah juga menerangkan, Tax Award 2022 ini, bertujuan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung.
“Mensosialisasikan kepada wajib pajak, untuk tertib dalam melaporkan wajib pajak dan pembayaran pajak tepat waktu,” terangnya.
Menambahkan, pada acara Tax Award 2022, Bapenda telah menominasikan penghargaan kepada wajib pajak, diantaranya memenuhi kriteria sebagai tertib dalam melaporkan perpajakan, tertib dalam pemenuhan pembayaran sebelum jatuh tempo dan tertib dalam penyetoran pembayaran dalam pajak.
“Nominasi Tax Award 2022 sebagai penyumbang pajak terbesar meliputi, wajib pajak hotel, hotel kategori rumah kost, wajib pajak restoran kategori berjaringan, wajib pajak restoran lokal, wajib pajak hiburan, wajib pajak reklame, wajib pajak parkir, wajib pajak air dan tanah, wajib pajak mineral batu logam dan batuan,” tambah Endah.
“Perlu diketahui, acara ini disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung serta beberapa media sosial, dengan tujuan acara ini bisa disaksikan masyarakat Tulungagung,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menuturkan, taat pembayaran wajib pajak akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tulungagung.
“Perlu diketahui, sebagai warga negara yang baik adalah sadar akan kewajiban membayar pajak. Kita tau memang kabupaten Tulungagung ini bagus terhadap pendapatan PAD, kita pernah menjadi juara Nasional untuk tingkat Kabupaten,” tutur Bupati.
Pihaknya, sangat berterimakasih kepada warga masyarakat Tulungagung yang telah sadar membayar pajak. Tentu saja ini sebuah penghargaan dan perlu diapresiasi kepada para wajib pajak.
Bupati juga menjelaskan, kesadaran wajib pajak di Tulungagung mempunyai akumulasi peningkatan yang cukup besar. Dari 92 miliar di tahun 2021, untuk tahun 2022 di bulan November target sudah terpenuhi menjadi 121 miliar.
“Jadi ini sangat signifikan, dan saya terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tulungagung telah mempromosikan. Sehingga, hal ini akan semakin mendukung kesadaran masyarakat wajib pajak yang ingin membayar pajaknya,” pungkasnya. (Dst).