Bappeda Gelar FGD Penguatan Inovasi OPD Kabupaten Madiun Tahun 2021

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Inovasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madiun tahun 2021, di ruang rapat Bappeda secara virtual, Rabu 13 Oktober 2021.

Dari jumlah peserta sebanyak 80 orang, mereka hadir secara virtual di ruang kerja masing-masing. Diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Suyadi, Direktur RSUD dan BUMD, pimpinan perangkat daerah, serta dari Puskesmas se-Kabupaten Madiun.

Kegiatan ini, menghadirkan narasumber, Drs. Matheos Tan, MM., selaku Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), serta Dr. Drs. Herie Saksono, MSi., selaku peneliti Ahli Madya Bidang Kepakaran Bisnis dan Manajemen pada Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, dalam sambutannya diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan, Ir. Evi Diah Andriani, M.MA, menyampaikan, sesuai disposisi Sekda atas telaahan staf Kepala Bappeda Kabupaten Madiun No : 050/1838/402.202/2021 tanggal 17 September 2021 tentang FGD Penguatan Inovasi OPD Kabupaten Madiun tahun 2021, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih semangat berinovasi sebagai bentuk penyelesaian sebuah permasalahan.

“Kemudian mendokumentasikan dengan baik dan menginformasikan inovasi yang telah dilakukan,” ucap Ir. Evi Diah Andriani, M.MA.

Evi menambahkan, tujuan dari FGD ini, agar menyiapkan data-data inovasi daerah yang akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, guna penghitungan Indeks Inovasi Daerah.

Termasuk data-data inovasi yang akan diikutkan untuk mendapatkan Inotek Award tingkat Provinsi Jawa Timur, maupun dalam Penghargaan Masyarakat Inovatif oleh Kementerian Ristek BRIN.

“Juga mengoptimalkan database inovasi daerah Kabupaten Madiun dengan menyempurnakan kecukupan dari data pendukung sesuai indikator,” paparnya.

Terkait biaya untuk kegiatan ini, lanjutnya, dibebankan kepada APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 pada Bappeda, dengan kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan di bidang teknologi dan inovasi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, dalam sambutannya yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda, Dr. H. Suhardi, MM, mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud inovasi daerah adalah, semua pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Inovasi daerah dapat berbentuk pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan sasaran yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucap Suhardi.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam masa pemerintahan 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan visi daerah, “Terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”. Dengan misi yang diwujudkan, diantaranya rasa aman bagi seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan.

Kemudian aparatur pemerintah yang profesional meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan ekonomi yang mandiri berbasis agrobisnis, agroindustri, dan pariwisata berkelanjutan. Lalu, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, mewujudkan masyarakat berakhlak mulia dan berbudaya.

Suhardi menambahkan, perjalanan mewujudkan visi dan misi daerah, banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Antara lain, perubahan peraturan perundangan yang begitu cepat, menuntut pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan perubahan dimaksud.

“Dinamika perubahan masyarakat, menuntut pemerintah wajib memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya bencana pandemi covid-19, berimbas pada pembiayaan secara keseluruhan, jauh dari kondisi ideal seperti tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Pandemi Covid-19, urainya, telah melanda seluruh dunia dan telah memberikan banyak pembelajaran. Pandemi juga mengubah perilaku dan pola masyarakat, tidak terkecuali pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Namun demikian, fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk perwujudan visi dan misi daerah harus tetap berjalan,” tandasnya.

Kabupaten Madiun, imbuhnya, sejak tahun 2017 sudah mengikuti Innovative Government Award (IGA) dengan jumlah inovasi 6, dan mendapatkan penghargaan IGA tahun 2018, dengan predikat kabupaten sangat inovatif dengan jumlah inovasi 16 skor 1060. Kemudlan tahun 2019, dengan predikat kabupaten sangat inovatif dengan jumlah inovasi 33 skor 2769.

Berikutnya pada tahun 2020, predikat kabupaten sangat inovatif dengan jumlah inovasi 25 skor 1290, tahun 2021 jumlah inovasi yang diinput di aplikasi IGA Kemendagri sebanyak 43 inovasi.

“Dengan pencapaian tersebut, Kabupaten Madiun masih berharap dan tetap bersemangat untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.

Lebih lanjut Suhardi menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pencapaian ke depan, diantaranya menekankan pentingnya seluruh OPD untuk selalu berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Yakni dimulai dengan pola pikir kreatif dan inovatif sebagai salah satu bentuk penyelesaian berbagai permasalahan yang timbul. Kemudian menggunakan prinsip-prinsip inovasi, yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, berpotensi kepada kepentingan umum, dipertanggungjawabkan hasilnya serta tidak untuk kepentingan pribadi.

Berikutnya mengelola inovasi dengan baik, mendokumentasikan dan mempublikasikan inovasi supaya diketahui oleh masyarakat umum sebagai bentuk pelayanan publik, yang akan berujung pada peningkatan daya saing daerah.

Lalu sinergi pentahelix lebih dipererat, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta dengan tujuan pembangunan yang berkesinambungan. Berikutnya aksi-aksi nyata oleh agen-agen perubahan yang dihasilkan setiap tahun melalui pendidikan, pelatihan dalam melakukan perubahan pada tata kelola pemerintahan.

Tak hanya itu, tapi juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi sebagai bentuk konsistensi mulai dari perencanaan hingga pelaporan hasil.

“Serta mengambil peran dalam media sosial sebagai kekuatan baru, dalam mempublikasikan hasil-hasil pembangunan. Terkait pengembangan inovasi di Kabupaten Madiun, akan dilakukan penandatanganan komitmen menjadi daerah penerapan replikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), yang direncanakan pada tanggal 21 Oktober 2021,” terangnya.

Suhardi memaparkan, di dalam Puja Indah, ada 13 aplikasi. Diantaranya, aplikasi layanan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, update kependudukan, komoditi, perijinan lokal, aplikasi aspirasi masyarakat, ketertiban umum, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan uji kir, dan administrasi pemerintahan.

Ia berharap, Kabupaten Madiun dapat mengembangkan kreativitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi inovasi.

“Saya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber, yang bersedia sharing ilmunya untuk kemajuan Kabupaten Madiun,” pungkasnya. (Benny/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait