Bappeda Gelar Rakor Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar rakor Eevaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah, dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi mandiri berbasis Agrobisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang berkelanjutan, secara daring, Selasa 31 Agustus 2021, lalu.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat kantor Bappeda ini, dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi, Ndaru Kendaryanto, ST, MM, mewakili Kepala Bappeda, Kurnia Aminulloh. Sedangkan pesertanya, sebanyak belasan orang. Yakni dari pejabat struktural eselon III, serta pejabat yang menangani program dan pelaporan pada tujuh OPD yang diampu Bidang Ekonomi Bappeda. Sedangkan sebagai narasumber, yakni dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Arimbi Dinar Dewita, ST. (Fungsional Perencana Pertama), dan Akademisi FIA UB Malang, Andy Kurniawan, SAP, MAP. (Sekretaris LKP3 FIA UB).

“Pelaksanaan kegiatan Peningkatan serta Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur (Capacity Building) ini, sebagai tahapan pembekalan awal, sebelum adanya kegiatan Monev yang direncanakan pada akhir September 2021,” terang Kabid Perekomian Bappeda Kabupaten Madiun, Ndaru Kendaryanto, ST, MM.

Terkait ppelaksanaan monev, lanjutnya, nanti bertempat di destinasi Kabupaten Madiun dengan lokus (tempat) sesuai arahan Kepala Bappeda. Juga, dalam rangka menstimulasi pemulihan ekonomi di masa pandemi, pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.

Lebih lanjut Ndaru menjelaskan, tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat hingga daerah, merupakan konsekuensi tindaklanjut dari pelaksanaan amanat undang undang.

“Maka setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan sebagai langkah operasional di tingkat OPD, berkewajiban untuk menyusun dokumen perencanaan jangka menengah 5 tahunan. Yakni berupa rencana strategis (Renstra) OPD dan dokumen perencanaan tahunan berupa rencana kerja (Renja) OPD,” jelasnya.

Menurutnya lagi, hal ini merupakan satu rangkaian proses yang terpadu dan berkesinambungan dari dokumen yang bersifat sangat makro, berupa perubahan RPJMPD, hingga dokumen yang bersifat paling mikro berupa Renja OPD.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah agar menjadi sebuah dokumen yang berkualitas,” tambahnya.

Kemudian, pertama adanya konsistensi dalam substansi dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RP IPD RPJMD rentra RKPD), kedua strategi untuk dapat mengakomodir dana atau mensinergikan hasil Musrenbang tingkat Desa/Kecamatan/Kabupaten, serta arah kebijakan Nasional dan Provinsi kedalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Madiun.

“Serta ketiga, perumusan indikator kinerja, target, sasaran yang tepat dan rasional, dan mendukung implementasi Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Madiun,” paparnya.

Perubahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018 2023, urainya, dilakukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah secara efektif dan efisien demi tercapainya visi, terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

Kebijakan perubahan RPJMD, tambahnya, sebagai pedoman perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan urusan masing-masing perangkat daerah sampai akhir tahun 2023 dalam mengimplementasikan misi pemerintah daerah. Yakni mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan aparatur Pemkab Madiun.

Kemudian mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik,meningkatkan pembangunan ekonomi yang mandiri berbasis agrobisnis, agroindustri dan pariwisata yang berkelanjutan. Lalu, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, serta mewujudkan masyarakat berakhlak mulia dengan meningkatkan kehidupan beragama, menguatkan budaya dan mengedepankan kearifan lokal.

Karena itu, lanjutnya, Bappeda Kabupaten Madiun memandang perlu untuk menyelenggarakan peningkatan serta penguatan kapasitas dan kapabilitas aparatur Pemkab Madiun pada perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah, dalam rangka meningkatkan pembangunan yang mandiri berbasis agrobisnis, agroindustri, dan pariwisata yang berkelanjutan.

“Maksud dan tujuannya, untuk mewujudkan pemahaman yang sama dari semua peserta atau aparatur perencana pada OPD di Kabupaten Madiun tentang konsep dasar perencanaan pembangunan daerah. Baik pada tataran/skala mikro sektoral OPD maupun pada tataran makro,” pungkasnya. (Benny/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait