Bappeda Gelar sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi pajak Online

  • Whatsapp
Suasana sosialisasi pajak online Pemkab Situbondo (Joe beritalima.com)

SITUBONDO,beritalima.com – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi dan koordinasi pemasangan Tapping Box (alat perekaman data transaksi pajak)  dan Peraturan Daerah no 7 tahun 2019 tentang pajak Parkir, Hiburan, Restoran dan Hotel, cafe tempat hiburan dan parkir se kabupaten Situbondo ,Kamis (27/2/2020).

Sosialisasi yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo menghadirkan  nara sumber dari Bapenda, Kejaksaan  Situbondo  Perwakilan dari Bank Jatim dan mengundang 250 pengusaha-pengusaha restoran dan hotel Situbondo wajib pajak.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah memerlukan sumber pembiayaan fiskal. Maka dari itu dengan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah kita menggelar sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Perbup nomer 43 tahun2019 terkait pajak daerah, ”Kata Kepala Bappeda Drs H Haryadi Tejo Laksono M.Si.

Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mencari pendapatan sendiri untuk keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing dan Penerapan Tapping Box tersebut mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan terbuka luasnya potensi keuangan daerah.

” Untuk mempercepat pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo membutuhkan kerjasama dari pihak ketiga, pasalnya APBD itu hanya sebagai awalan untuk membangun sementara hadirnya pengusaha menjadi motor yang ada di Kota Situbondo”Paparnya.

“Maka dari itu mari kita bekerja bersama membantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Situbondo menuju masyarakat yang makmur sejahtera,” paparnya.

Haryadi juga menjelaskan bahwa saat ini telah memiliki alat perekam data transaksi yang dibuat berdasarkan Perda, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD yang diterima oleh kas daerah.

“Jika semua pengusaha bekerjasama diperkirakan pajak dari sektor restoran, hotel dan parkir akan bertambah 5 hingga 6 miliar, sehingga diharapakan dengan peningkatan PAD tersebut dapat dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan di kabupaten Situbondo,” Tambahnya.

Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Saifullah dalam kesempatan tersebut menambahkan ada beberapa hal yang tidak semulus dengan aktivitas riil di lapangan nantinya. Maka dari itu, diperlukan suatu kegiatan kesepahaman diantara pemda dan pengudaha dalam optimalisasi potensi PAD dari berbagai sektor.

“Dari pendapatan aali daerah yang di dukung oleh sektor pajak selama ini hanya 1,7 persen semoga kedepannya dengan kerja sama dengan semumya kita bisa membangun Situbondo lebih bagus lagi” Singkatnya Sekda.

Dalam sosialisasi tersebut BAPPEDA Kabupaten Situbondo juga menghadirkan  nara sumber Polres Situbondo Kejaksaan  ,  Perwakilan dari Bank Jatim dan mengundang pengusaha-pengusaha wajib pajak se-kabupaten Situbondo.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait