TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),terkait rencana Pemda Toraja Utara melakukan penataan ruang wilayah agar perencanaan pembangunan adanya sinkronisasi antara SKPD yang ada.
Dalam pertemuan tersebut yang diselenggarakan di ruang pertemuan Bappeda Toraja Utara dengan mengundang segenap SKPD yang ada,baik Camat dan beberapa undangan seperti Kepala PLN Toraja Utara (Torut),Kepala Bagian Pembangunan,Kabag Hukum serta beberapa stakeholder.
Pertemuan yang berlangsung di gedung kantor bupati baru Panga’ Kecamatan Tallunglipu,Jumat kemarin dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda),Ek.Lewaran Rantela’bi.
Tujuan rapat kali ini adalah untuk melakukan penataan ruang wilayah di dalam daerah yang disingkronkan pembahasan RTRW dengan melibatkan Dinas terkait di Kabupaten Toraja Utara.
Sambutan Ek.Lewaran Tangkela’bi dalam rapat itu,menghimbau seluruh SKPD agar bekerja sesuai tupoksi dan saling berkoordinasi antar dinas terkait dalam penataan ruang di lingkup Kabupaten Toraja Utara.
Diharapkan pula bahwa pemikiran spesifik oleh semua Dinas terkait sehingga dalam RPJMD nantinya sudah jelas bahwa kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan.
Disisi lain perlunya kesadaran oleh masyarakat terkait lahan parkir yang menggunakan jalan umum karena dampak tersebut sering mengakibatkan kemacetan disekitaran wilayah Rantepao khususnya di Jalan Serang, Malango’ dan beberapa titik lainnya yang ada di Kabupaten Torut.
Masing-masing skpd diharap membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di tiap Dinas terkait selama ini hanya bertumpu dan dibebankan kepada bagian hukum.
Menurut Kepala Bappeda Daniel Tandi, bahw a perlu kesedaran bersama serta aksi nyata dilakukan oleh SKPD bukan hanya teori semata yang harus diimplementasikan dalam masyarakat.
Didalam RTRW perlu integrasi antara RTRW dengan peta rawan bencana yang dijadikan sebagai rekomendasi peningkatan akses pembangunan yang nantinya disesuaikan dengan schedule yang ada.(Gede Siwa)