TRENGGALEK, beritalima.com
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Trenggalek tuai kritikan ‘tak enak’ dari beberapa Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Salah satu diantara 4 Komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek yang sempat kecewa dengan kinerja Bappedalitbang adalah Komisi III.
Menurut Sekretaris Komisi III, Mohammad Hadi, kekecewaan itu tidak serta-merta muncul tanpa sebab. Semua berawal dari ‘mangkirnya’ pihak Bappedalitbang ketika diundang dalam rapat kerja bersama Komisi terkait, guna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 beberapa waktu lalu.
“Bahkan sudah tiga kali tidak mau hadir memenuhi undangan kami dengan tanpa keterangan, itu kan bisa diasumsikan jika Bappeda menyepelekan adanya lembaga wakil rakyat,” ungkapnya pada beritalima.com, usai rapat Badan Anggaran (Banggar) di aula Dewan, Selasa (23/7/2019).
Kami melihat, lanjut Hadi, bahwa ada kesan Bappedalitbang itu kurang kooperatif bahkan bisa dikatakan tidak menghargai terhadap lembaga Legislatif yang ada. Padahal, Bappedalitbang ini adalah kordinator dari Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) sehingga perannya sangat penting dalam pembahasan KUA-PPAS itu sendiri.
“Sebagai pusat kordinasi TAPD semestinya Bappedalitbang harus bertanggung-jawab, tidak semaunya sendiri gitu. Ini jelas tidak mendukung kita yang sudah susah payah membuat konsep perencanaan pelaksanaan yang akan dimasukan dalam APBD tahun 2020 kedepan,” keluhnya.
Dijelaskan Sekretaris Komisi III yang membidangi pembangunan dan prasarana prasarana itu, jika proses pembahasan KUA-PPAS yang sedang dibahas tersebut sangat penting, sebab merupakan rangkaian dari tindak lanjut hasil Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Sehingga pihak terkait harus bisa bersinergi serta saling dukung.
“Pembahasan KUA-PPAS adalah tindak lanjut dari Musrenbang yang sudah diseleseikan mulai Desa, Kecamatan dan tingkat Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Sedangkan terkait penyebab ketidak hadiran dari Bappedalitbang dalam rapat, politisi PKB asal Kecamatan Munjungan ini enggan menjelaskan secara detail, akan tetapi dia menyebut, bukan kali ini saja Bappedalitbang tidak mau datang dalam rapat kerja.
“Dalam beberapa kali rapat sebelumnya juga tidak hadir, seperti saat melakukan pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2018 yang lalu, mereka juga tidak mau datang,” tandasnya.
Dengan sering ‘mangkirnya’ Bappedalitbang dalam rapat kerja bersama Komisi sebagai mitra kerja, maka tak segan pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan melayangkan aduan resmi bahkan somasi kepada Bupati. Karena akibat ketidak hadiran pihak Bappedalitbang ini sangat mengganggu jadwal kerja dari Dewan bahkan bisa menghambat proses pembangunan di Trenggalek.
“Jika dalam pertemuan mendatang Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek tidak hadir juga, maka kami akan menyetujui adanya aduan resmi bahkan somasi kepada bupati karena akibat ketidak hadirannya ini bisa mengganggu jadwal kerja Dewan bahkan menghambat program pembangunan,”ujar Hadi.
Mendekati masa akhir jabatan, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh DPRD Trenggalek. Bukan hanya berkutat dalam pembahasan KUA-PPAS saja, masih ada beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan juga. Seperti contoh, pembahasan dua anggaran di OPD teknis yaitu pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (PUBMP) serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang akan membutuhkan anggaran diatas 200 Miliar Rupiah.
“Kalau hanya ngurus ketidak hadiran Bappedalitbang, kita akan membuang-buang waktu. Masih banyak yang perlu dibahas, baik tentang Ranperda, persiapan P-APBD, penyeleseian masalah kekosongan kursi wakil bupati dan beberapa masalah lainnya. Makanya, kalau Bappedalitbang tetap ga mau hadir ya kita somasi saja Bupati,” pungkasnya.(her)