SAMPANG, BeritaLima.com | Untuk Mewujudkan percepatan pembangunan yang tepat sesuai prioritas kebutuhan Kabupaten Sampang secara merata, terencana dan terarah, serta Menyelaraskan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, Secara Virtual dan Terbatas Rabu (24/03/2021).
Hal itu diungkapkan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila, MM melalui Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sampang, Abdul Rachman, SP, MSi saat menyampaikan sambutan sekaligus laporan kepanitiaan yang menjadi dasar hukum Pelaksanaan dan Maksud serta tujuan Musrenbang RKPD Tahun 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang 2019-2024.
Sementara Kepala Bakorwil IV Madura, Dr. Alwi M.Hum mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, SH., Msi menyampaikan sambutan dan arahannya melalui Daring, bersama Kepala BAPPEDA Bangkalan, Pameksan dan Kabupaten Sumenep yang hadir melalui Daring pula.
Ia menyampaikan, Musrenbang Kabupaten tahun 2022, diharapkan memprioritaskan sesuai arahan Presiden RI yang di Sampaikan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas pada Kick Off Meeting RKP 2022, yaitu berfokus pada 5 aspek, antaranya: Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, Transformasi Ekonomi.
Selain itu menyikapi hal di atas, Provinsi Jawa Timur siap bersinergi melalui Visi-misinya dalam 9 program yang disebut sebagai “Nawa Bhakti Satya”. Dengan harapan, Musrenbang Kabupaten Sampang mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya Keserasian, efektifitas, dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai pasal 263 ayat (4) undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa “RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas Pembangunan Daerah, serta rencana kerja 1 tahun,” ucapnya.
Dikesempatan tersebut, Dr. Alwi juga menyampaikan evaluasi capaian pembangunan yang di representasikan melalui Indikator Kinerja Utama RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur tahun 2020 yang dapat dipergunakan sebagai acuan dan mengintegrasikan program-program pembangunan di daerah, antaranya, Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur yang meningkat.
Sementara untuk fokus arahan Rencana Pembangunn Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2022, antaranya ada 7 Prioritas, yaitu: 1. Pengembangan Sektor unggulan (Jasa Pendidikan), 2. Sektor potensial (Pertanian, kehutanan, dan Perikanan, Pertambangan dan Penggalian, Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib), 3. Peningkatan Aksebilitas dan Konektivitas, 4. Peningkatan Akses layanan Infrastruktur dasar (Air minum, sanitasi dan hunian layak), 5. Peningkatan Kwalitas Sumber Daya Manusia dan layanan kesehatan, 6. Mitigasi dan Kesiapsiagaan bencana (Banjir kali Kemuning), dan 7. Peningkatan Kerjasama antar Daerah.
Terdapat 13 proyek dengan nilai investasi sekitar 7,5 Triliyun yang melingkupi Kabupaten Sampang, antaranya Pembangunan Jalan Lintas Selatan Madura (Ruas Sreseh-Pangarengan), Pembangunan Floodway kali Kemuning dan sebagainya. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sampang dapat mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 80 tahun 2019 melalui Penyiapan Readiness Criteria, Fasilitasi Perijinan, Fasilitasi Kesesuaian Tata Ruang, Penyediaan Lahan dan Koordinasi dengan Stakeholder terkait.
Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam Sambutannya mengaku Optimis Pembangunan di Sampang akan lebih cepat, lebih baik, Khsusunya mencapai kesejahteraan seluruh Masyarakat menuju Sampang hebat bermartabat, sesuai RPJMD Kabupaten Sampang yang di sepakati bersama, antara Eksekutif dan Legislatif serta Segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang.
Perlu diketahui, karena masih situasi pandemi Covid-19, Musrenbang RKPD 2022 dan Perubahan RPJMD 2019-2024 oleh Bappelitbangda Kabupaten Sampang, dilaksanakan di ruang tertutup dan terbatas, tepatnya ruang Pringgitan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang dan sesuai Protokol kesehatan memakai Masker serta menjaga jarak.
Tampak hadir dalam acara tersebut, antaranya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Sampang, H. Yuliady Setyawan, Ketua DPRD Sampang, H.Faidol, Kapolres Sampang, AKBP Hafidz dan Dandim 0828 Sampang Letkor Arm Mulya Yaser Kalsum, serta Kajari Sampang, Imam Job Marsudi, SH. MH, dan Kepala Pengadilan Negri Sampang, Irianto Prijatna Utama, Sh.M.hum bersama seluruh Jajaran Kepala OPD Se-Kabupaten Sampang, 14 Camat, Tokoh Agama, Ormas, dan Dirut BUMD Sampang. (FA)