Bara JP Jatim Minta Kenaikan STNK dan BPKB Ditinjau Ulang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com  – Barisan Relawan Jalan Perubahan Provinsi Jawa Timur, Moch. Efendi, SH meminta, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disahkan pada 6 Desember 2016. PP ini berisi aturan soal biaya urus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Menyikapi kenaikan STNK dan BPKB, Kami meminta agar pemerintah meninjau ulang kenaikan tersebut, sebelum menaikkan hendaknya disosialisasikan dengan melihat aturan serta berpedoman pada perundang – undangan, serta menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat yang saat ini lagi sedang beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang ada di negeri ini,” kata Efendi ketua Bara JP Jatim, Sabtu (7/1).

Kenaikan yang begitu drastis di tengah harapan publik menurut Efendi, dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi ini kurang pas.
Namun syah saja dinaikkan asal tidak terlalu berlebihan.

“Sebab dengan pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi, seharusnya biaya justru menurun.” tegasnya

Melalui berkembangan tekhnology, lanjut Efendi perpanjangan STNK, di luar negeri cukup datang ke ATM selesai. Ditanya nomornya berapa, B sekian, pemiliknya ini.

“Kalau pemilik ganti tulis ganti, sehingga biaya semua bisa ditekan. Itu penting supaya daya saing ekonomi meningkat, transaksi antara penduduk menjadi semakin mudah. Lah kok tiba-tiba dinaikkan seperti ini,” lanjuthnya.

Disisi lain Efendi  mengakui, ada aspek lain yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka bahwa prosedur yang sulit, administrasi berbelit sering dijadikan ajang mendapat penghasilan tambahan dan pungutan liar.

“ Berantas keberadaan para Calo yang berkeliaran untuk kepentingan pribadinya, Jalankan aturan yang dapat memudahkan masyarakat dan tidak berbelit-belit. Intinya penghasilan aparat birokrasi yang selama ini kurang untuk sebagian bisa ditutupi dengan sabetan kanan kiri itu. Kami sadar itu perbaikannya membutuhkan transisi, tapi kenaikannya jangan dratis beginilah. mustinya pra kondisi untuk menaikkan tarif-tarif itu, seperti transparansi, perbaikan pelayanan, harus ditunjukkan. Kalau tidak pasti rakyat terus dikorbankan,” ujarnya menambahkan.

Sementara pemerintahan Presiden Jokowi sudah berjalan cukup bagus, dan memang perlu penanganan yang berkelanjutan, walaupun ada yang merasakan pahit namun ini demi kebaikan bangsa dan negara tidak ada masalah. (Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *