Barang Bukti Senjata Api, Diamankan Satgas Kodam XII/Tanjungpura

  • Whatsapp

Kubu Raya. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos memberi keterangan kepada awak media, tentang penyerahan Senjata Api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (5/3/2018).

Dalam keterangannya, Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada hari Senin 5 Maret 2018, anggota Satgas Kodam XII/Tanjungpura telah menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Jenis Lantak, yang diserahkan secara sukarela dari Bapak Tere (39) warga Ambawang, Kuala Kubu Raya, dan Bapak Edi (40) warga Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Penyerahan sebanyak dua pucuk Senjata Api jenis Lantak ini merupakan hasil dari Sosialisasi tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan penyerahan ini dilakukan di Kediaman Bapak Edi yang berada di Kecamatan Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti memberikan apresiasinya terhadap anggota Satgas yaitu kepada Sertu Surya dan Serda Giyasman, yang telah menerima dua pucuk senjata api, juga kedua anggota tersebut, kata Kapendam, tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan silaturahim sekaligus memberikan pengetahuan dan imbauan terhadap warga binaanya. Dan ucapan terimakasihnya disampaikan kepada kedua warga Kubu Raya yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela.

“Untuk barang bukti, sementara diamankan di gudang senjata api, oleh Komandan Satgas Kodam XII/Tanjungpura,” kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti pun mengimbau, bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian, imbaunya, mengakhiri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *