Bareskrim Mabes Polri Tangkap Satu Pelaku Penyebar Hoax 7 kontainer Surat Suara Tercoblos

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com– Soal kabar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, jajaran tim Bareskrim Mabes Polri telah berhasil menangkap satu orang pelaku penyebar kabar tersebut. Pelaku penyebar hoax tersebut diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

“Ya benar, satu diamankan dan saat ini masih diperiksa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).

Meski begitu, Dedi enggan menyebut identitas seseorang yang diduga sebagai kreator hoaks tersebut maupun kronologi penangkapannya. Saat ini, pelaku diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan tim,” ucap Dedi.

Rencananya Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan ini pada Rabu (9/1/2019) esok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni HY, LS dan J. Ketiganya berperan sebagai penyebar hoaks tersebut. Meski ditangkap, ketiganya tidak ditahan dengan alasan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. [Red]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *