KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula membekuk pelaku pencurian di rumah dinas kepala kejaksaan (Kajari) Negeri Kepulauan Sula di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, sekira pukul 05.00 dini hari
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo mengungkapkan, pelaku pencurian 5 buah handphone milik Kajari Kepulauan Sula sudah diamankan polisi, “ungkap Aryo saat diwawancarai Reporter beritalima, com, Kamis (18/03/21)
Lanjut Aryo, Pelaku diketahui berhasil IF alias Wan (37 tahun), adalah wargas salah satu desa di Sula. IF memasuki rumah Kajari lewat pintu belakang. Setelah masuk ke rumah, pelaku langsung melirik kamar Kajari.
Di kamar Kajari, pelaku rupanya melihat 5 buah ponsel di atas meja. Tanpa pikir panjang, kelima ponsel itu langsung diembatnya, “Pelaku pencurian handphone milik Kajari Kepulauan Sula sudah diamankan polisi, “tutup Aryo. [DN]