Baru Setahun, Kementerian Ekraf Raih Predikat Informatif dan Penghargaan Badan Publik

  • Whatsapp
Baru Setahun, Kementerian Ekraf raih predikat Informatif dan Penghargaan Badan Publik (foto: kemenekraf)

Jakarta, beritalima.com|– Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar Komisi Informasi Pusat, yakni sebagai “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dan meraih penghargaan “Badan Publik Baru”.

“Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa dari lima badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai mampu langsung memenuhi kualifikasi informatif. Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif,” ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, di Hotel Bidakara, Jakarta (15/12).

Nilai penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” untuk Kementerian Ekraf 95,08 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di 2025.

Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Ekraf dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kementerian Ekraf raih penghargaan Badan Publik Baru bersama kementerian dan badan lainnya, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, dan Badan Intelijen Negara.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Dessy menegaskan capaian ini tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya serta Wakil Menteri Irene Umar.

Menurutnya, penghargaan ini hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Ekraf juga mendapatkan peringkat kelima dari seluruh Kementerian Baru/Dipecah yang masuk dalam kategori Informatif. Peringkat pertama diisi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalanin amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.

Pada penyelenggaraan 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekraf/Badan Ekraf. Ini mencerminkan keberhasilan awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait