Baru Tiga Parpol Cairkan Dana Hibah‎

  • Whatsapp

TOBELO, beritalima.com- Badan Kesbang Pol dan Linmas kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), memastikan hingga memasuki pertengahan tahun anggaran, dari total 12 Parpol peraih kursi dalam Pileg 2014 kemarin, tercatat baru tiga Parpol yang secara resmi telah mencairkan dana hibah. ketiga parpol tersebut diantaranya Partai Golkar sebesar Rp 74.755,900, PKPI sebesar Rp 82,76,000, dan Partai Demokrat sebesar Rp 80,222,900. 

Kabid Sospol Kesbang Pol Halut Muhsin Mustika, Jumat(15/7), menjelaskan, pencairan dana hibah kepada parpol peraih kursi tersebut, lebih disebabkan belum adanya permohonan yang diajukan, minus Partai Hanura, NasDem, serta PAN yang laporan pertanggung jawaban penggunaan angggaran tahun 2015 sementara dalam tahapan pemeriksaan oleh BPK.

“Secara keseluruhan memang sebagian besar sudah menyampaikan laporan pertanggung jawabanya kepada kami,dalam pemeriksaan memang ada sebagian yang bermasalah akan tetapi bisa diperbaiki,karena hanya sebatas kesalahan adminsitrasi saja.Soal pencairan anggaranya,yang pasti kami juiga sudah menyampaikan pemberitahuan agar secepatnya dilakukan permintaan.Minimal sampai Desember,jika tidak tentunya dinyatakan hangus,”imbuhnya.

Untuk bantuan dana hibah sendiri, lanjut dia, hanya dipergunakan bagi pelaksanaan kegiatan berupa pendidikan politik sebesar 60 persen. Sedangkan 40 persen, berkaitan dengan Kesektariatan, dimana jika digunakan diluar dari itu tentunya dianggap menyalahi aturan.

Untuk bantuan dana hibah bagi parpol sendiri, dialokasikan sebesar ‎tujuh ratus sembilan juta empart ratus empat puluh enam ribu dua ratus rupiah, dari total jumlah kursi sebanyak 25 kursi, dengan perolehan suara sah sebanyak sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh dua suara dalam pileg 2014 kemarin.

Sedangkan untuk perhitungan dana hibah kepada setiap parpol berdasarkan perolehan suara sah yang dikalikan sebesar tujuh ribu seratus per suara.”Jelasnya. (ssd).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *