JAKARTA, beritalima.com – Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, telah selesai dilaksanakan 17 April belum lama ini. Namun penyelenggaraan pemilu kali ini banyak menimbulkan kegaduhan dan persoalan yang belum berhenti. Dugaan kecurangan semakin menguat dalam pembicaraan masyarakat, baik tingkat kota maupun tingkat desa.
Demikian hal itu diucapkan Ketua Umum Barisan Rakyat Untuk Prabowo Sandi (BARU PAS) melalui tulisannya di Whatsapp, Sabtu (20/4/2019) di Jakarta.
“Terutama juga dikalangan para nitizen media sosial, bahkan ada yang mengatakan bahwa Pemilihan Umum kali ini adalah pemilihan umum yang paling buruk diselenggarakan sejak reformasi 1998,” ujarnya.
Dijelaskannya kepada beritalima.com, tidak luput dari banyaknya permasalahannya yang tidak terselesaikan, mulai dari kotak kardus, 17 juta lebih DPT bermasalah belum terselesaikan. Bahkan banyak warga yang tidak mendapat undangan pemilu hingga permasalahan yang merugikan salah satu paslon yang dipersulit izin kampanyenya.
“Bahkan ketidak netralan para pejabat negara yang memihak pada calon petahana yang bukanlah sesuatu yang rahasia tetapi sangat kasat mata dilakukan dengan ego kekuasaan jabatan,” pungkasnya.
Azrai Ridha pun menambahkan dugaan dugaan perilaku yang tidak seimbang dari pengawas Pemilu juga pantas disoroti sebagai keberpihakan lembaga pengawas dalam penyelenggaraan kampanye dengan memberikan kelonggaran kelonggaran terhadap penyalah gunaan jabatan dari ASN maupun kepala daerah yang terang terangan tidak netral dan terang terangan mendukung petahana.
“Sementara laporan – laporan yang disampaikan oleh salah satu Paslon Pilpres tidak ditanggapi secara serius. Penyelenggaraan Pemilu kali ini dari awal sebelum kampanye saja sudah kisruh dan semberawut menimbulkan pertanyaan apa yang terjadi dibalik semua kekisruhan dan kesemrawutan ini,” imbuhnya.
Dengan demikian, Ketua Umum PP BARUPAS dalam pandangannya menyatakan bahwa kegiatan penyelengaraan Pemilu bukanlah sesuatu baru dalam kehidupan berbangsa dan kegiatan yang berlangsung lima Tahunan ini seharusnya sudah tidak menimbulkan kecurangan kecurangan dan peristiwa pelanggaran yang masif, dengan dana yang sangat besar digelontorkan negara seharusnya pemilu demi pemilu harus terselenggara dengan baik dan sesuai dengan Undang Undang.
“Komisioner KPU saat ini tidak profesional dan tidak kredible sebagai anggota komisioner yang mendapat amanah sebagai penyelengara Pemilu dengan dana yang sangat luar biasa besarnya, selanjutnya sangat amat wajar mereka harus bertanggung jawab dengan segala kekisruhan dan kesembrawutan Pemilu kali ini dengan legowo menyatakan kegagalan dan mengundurkan diri dari komisioner KPU dan mempertanggung jawabkan dihadapan lembaga yang berwenang,” ungkapnya. ddm