JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menyebut salah satu faktor munculnya ekstrimisme agama di tengah masyarakat karena pemerintah pernah abai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun dan membina mental ideologi bangsa Indonesia.
Itu terjadi setelah reformasi akibat dicabutnya TAP MPR No: 2/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan kemudian disusul dengan pembubaran Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP 7).
“Catatan saya, terjadi gelar karpet merah masuknya ideologi transnasional ke Indonesia setelah pencabutan TAP MPR No: 2/1978 tentang P4 dan dilanjutkan pembubaran BP7,” kata Basarah.
Hal tersebut dia katakan dalam diskusi bertema ‘Menangkal Penyusupan Paham Ekstremisme di Kalangan Kaum Muda’ bersama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Press Room Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4) petang.
Kemudian, kata Basarah, pada 2003 dilakukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional yang juga mencabut Pancasila dari mata pelajaran wajib di sekolah. Sejak saat itulah seakan-akan sempurna upaya untuk mencabut memori Pancasila dari memori kolektif bangsanya sendiri.
“Karena itu, tidak mengherankan kalau kita melihat beberapa survei yang dilakukan memotret bagaimana paham ekstrimisme keagamaan itu telah masuk di tengah-tengah masyarakat kita, yang akhirnya menimbulkan problem dan krisis kebangsaan,” ujar Basarah.
Bahkan yang terbaru, jelas wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Timur tersebut, munculnya PP No: 57/2021 tentang Standar Pendidikan Nasional yang tidak memasukkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia.
Untuk itu, lanjut Basarah, ke depan diperlukan upaya untuk melakukan internalisasi dan institusionalisasi agar generasi muda dapat mengetahui, memahami dan kemudian menerima Pancasila sebagai satu living ideologi, satu ideologi yang hidup dan bekerja di tengah-tengah bangsa Indonesia.
Di luar institusionalisasi dan internalisasi Pancasila melalui lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, karena sudah ada badan pembinaan ideologi Pancasila yang akan melakukan tugas pokok dan fungsi tersebut. (akhir)