Bangkalan, Beritalima — Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sedang getol melakukan
pembangunan kawasan wisata pantai diarea kaki jembatan Suramadu dan saat ini
tengah memasuki Proses pembebasan lahan di area jembatan Suramadu sisi Madura.
Badan Silaturrahim Masyarakat Labang (BASMALA) mengecam sikap dan langkah yang dilakukan oleh BPWS beserta BPN dan Tim Sembilan, Minggu siang (3/5/2020).
Pernyataan tersebut dikemukakan Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di PP. YASI Sekarbungoh Labang, terungkap beberapa permasalahan yaitu :
1). Bahwa proses sosialisasi hanya pernah dilakukan 1 (satu)kali, itupun dilakukan
dengan cara-cara yang KURANG BAIK, dikarenakan masyarakat yang akan
bertanya dan menyampaikan pendapat dihalang-halangi dan bahkan tidak
diperbolehkan oleh oknum aparat Desa. – (Rabu 07 Agustus 2019).
2). Bahwa proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh BPWS melalui BPN dan Tim
Sembilan, ternyata menyisakan banyak masalah, seperti minimnya sosialisasi, tidak transparan dalam proses pengukuran lahan, hingga dugaan adanya
transaksi jual beli fiktiv dan/ lahan bodong, yang hal itu berpotensi pada
kerugian masyarakat dan kerugian negara, dengan perincian Pembebasan Tahap
1 = Rp. 35.902.200.000 dan Pembebasan Tahap 2 = Rp. 69.811.000.000.
3). Bahwa kearifan lokal, tradisi, budaya dan adat istiadat masyarakat area kaki
jembatan suramadu seakan hanya menjadi angin lalu dan tidak pernah menjadi
dasar pertimbangan bagi BPWS dalam melakukan proses pembangunan yang
akan mereka lakukan.
4). Bahwa lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren yang menjadi ikon
masyarakat madura, ternyata juga tidak pernah dilibatkan khususnya yang
berada di area kaki jembatan suramadu yang semestinya harus dijadikan etalase
dalam proses dan hasil dari pembangunan tersebut.
5). Bahwa kami rasakan pihak BPWS cenderung arogan tidak memperhatikan
aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat.
Hadir dalam konfrensi pers tersebut yaitu Pengurus Basmala, diantaranya Ustadz H. Bahrul, Djazuli, Tokoh Masyarakat H. Takliman, H. Syafi’i serta Ketua Yasi KH. Ghufron Muhnis dan perwakilan warga yang terdampak langsung untuk memberikan testimoni.
“Kami meminta kepada BPWS untuk Stop dan hentikan proses pembebasan lahan yang bermasalah seperti ini” Ujar Takliman dengan nada serius.
Dalam kesempatan yang sama Bahrul menyampaikan bahwa pihaknya (Basmala) akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum, “Kami minta Polisi, Jaksa dan KPK untuk mengusut tuntas, dan lakukan audit forensik sehingga semua menjadi jelas” pungkas Bahrul.
Beberapa waktu sebelumnya media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap BPWS melalui Bapak Fahrudin, akan tetapi tidak ada tanggapan, telpon tidak diterima dan pesan wa yang dikirimkan juga tidak ada balasan. (rs)