BONDOWOSO, beritalima.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar operasi gabungan.
Operasi gabungan dilakukan dengan melakukan penyisiran dan sosialisasi secara langsung di Toko-toko pinggiran jalan daerah kecamatan Kota dan pedagangan di pasar induk.
Dari hasil operasi gabungan tersebut mendapatkat rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak.
Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi pada para pedagang akan bahaya rokok ilegal.
“Tahun ini (2024,red) kami akan lebih banyak melakukan operasi dari pada sosialisasi,”ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/8/2024).
Menurut Slamet, pemilik toko yang terjaring kedapatan menjual rokok ilegal diberikan himbauan agar tidak menjual rokok tanpa cukai kembali.
“Karna merugikan negara, jelas tertera dalam pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai,”tuturnya.
Kata Slamet, operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
“Tentu operasi yang kami lakukan tetap humanis dalam memberikan penyadaran pada masyarakat,” pungkasnya.(*/Rois)