Jakarta – Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap dua pemakai jasa penerbangan Batik Air. Keduanya diduga pemilik narkoba jenis shabu-shabu yang ada dalam bagasi mereka.
“Telah ditangkap dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Makassar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di Jakarta Sabtu.
Ini kronologi penangkapan mereka seturut Setiyono. Berawal dari petugas pemindai bagasi (sinar X) di Terminal 1C Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang mencurigai dua pemakai jasa penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6182, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu (9/7).
Mereka akan naik Batik Air nomor penerbangan ID-6182 ke Makassar.
Petugas mencurigai kejanggalan saat kedua pemakai jasa penerbangan Batik Air yang tergabung dalam Lion Air Group itu melintasi alat deteksi logam portabel seusai melintasi pintu pemeriksaan. Selanjutnya mereka diperiksa secara menyeluruh dan seksama.
“Ternyata ditemukan bungkusan yang diduga narkoba pada kedua tubuh penumpang itu berjumlah 10 bungkus,” ujar Setiyono.