Bawaslu Gresik Telusuri Dugaan Pelanggaran Deklarasi Ratusan Kades Gabung Relawan Jawi Wetan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Bawaslu Gresik terus lakukan penelusuran dan pengembangan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan 330 kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik.

Achmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik menjelaskan sudah melakukan penelurusan di lapangan terhadap para pihak untuk dimintai informasi.

“Upaya penelusuran sudah dilakukan dengan meminta keterangan para pihak yang mengetahui kegiatan”, ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Bapak Habibur Rohman menjelaskan, kami sudah meminta keterangan 5 orang, termasuk ketua relawan Jawi Wetan, 3 kepala desa, dan pemilik atau pengelola tempat dimana kegiatan tersebut diselenggarakan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan Bawaslu Gresik belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik Log In relawan Jawi Wetan tersebut. Hasil penelusuran akan dikonsultasikan dengan Pimpinan kami untuk arahan lebih lanjut. Lanjutnya

“Dari hasil Penelusuran masih belum kita simpulkan ada tidaknya pelanggaran kegiatan AKD tersebut, hasil penelusuran akan kami konsultasikan dengan Pimpinan kami agar mendapat arahan lebih lanjut” imbauhnya.

Arahan dari Pimpinan akan kami jadikan salah satu pertimbangan dalam rapat GAKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) untuk diambil keputusan, pungkasnya

Sedekar informasi bahwa beberapa waktu yang lalu sebanyak 330 Kepala Desa se Kabupaten Gresik mendeklarasikan login ke relawan Jawi Wetan, atas kegiatan tersebut Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait