DARUBA, beritalima.com – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar bombingat teknis kepada Panwas kecamatan (Panwascam) bertempat di hotel Perdana, tanah tinggi Darame Pulau Morotai.
Bimtek tersebut di hadiri oleh Panwas kecamatan (Panwascam) dua kabupaten diantaranya Halmahera Tengah (Halteng) dan kabupaten Pulau Morotai. Panwascam Halteng dari 10 kecamatan hanya di hadir 8 orang/kecamatan minus dua kecamatan Gebe dan Patani Timur sedangkan Panwascam pulau Morotai hadir seluruhnya 5 orang.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut “Sultan Alwan dalam paparannya menjelaskan,” Bimbingan teknis ini terkait dengan “pungut hitung suara yang berbasis IT”, sehingga Panwas kabupaten di dua kabupaten, hari ini kami berikan bimbingan teknis terkait dengan pengunaan applikasi tersebut.
Lanjut Alwan cara kerja dari applikasi ini yaitu setiap kejadian yang terjadi pada saat perhitungan suara di tingkat TPS dapat di rekam/video dan langsung di kirim ke bawaslu pusat, hal ini mengantisipasi terjadinya kecurangan. Sedangkan untuk di TPS yang tidak ada jaringan hasil rekaman di bawah ke kecamatan baru di kirim ke bawaslu pusan jelasnya.
“Ini adalah yang pertama kali di seluruh indonesia. Dan di maluku utara baru dua kabupaten Halteng dan Pulau Morotai yang mengunakan applikasi ini tutup alwan.(@rdy)