BANDUNG,beritaLima.com – Pelaku pembuang bayi yang sempat menggemparkan warga Desa Rancapanggung Kecamatam Cililin Kabupaten Barat 17 tahun lalu kini terungkap. Menurut keterangan narasumber yang minta tidak disebutkan kepada beritaLima.com, Minggu (26/3/2017), P (38) keponakannya itu sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah untuk menutupi aib.
Sang paman menambahkan, saat kejadian dia sudah curiga jika pelaku adalah keponakannya. “Itulah alasan saya merawat bayi malang tersebut hingga sekarang”, ujar paman P dengan lantang.
Tahun 2000 silam, sesosok bayi perempuan ditemukan warga Desa Rancapanggung di sebuah pemakaman, hal tersebut menggemparkan daerah yang terkenal sebagai pencetak santri berkualitas. Namun seiring perjalanan waktu, serapih apapun menyembunyikan bangkai akan tercium juga. Setelah si bayi tumbuh menjadi gadis remaja, rahasia itupun terkuak. Akankah P terkena sanksi hukum ?! (Pathuroni Alprian)