Baznas Kota Bengkulu : Bayar Zakat Itu Perintah Allah

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu menjelaskan sangat pentingnya membayar zakat. Hal ini disampaikan langsung Ketua Baznas Kota Bengkulu, Habib Abdulrahman Alkaf, Selasa (21/5/2019).

“Zakat itu termasuk dalam Rukun Islam, bayar zakat itu adalah perintah Allah SWT. Dalam setiap penghasilan kita diwajibkan membayar zakat 2,5 persen,” ucap Habib Abdulrahman Alkaf.

Habib menambahkan dalam penghasilan seseorang dititipkan Allah didalamnya hak dari orang miskin dan 8 orang asnab lainnya.

“Jika penghasilan kita seandainya 5 juta perbulannya, didalamnya ada 2,5 persen hak dari orang orang yang berhak menerima zakat. Itu haruskan kita keluarkan dalam bayar zakat ke Amil Amil Zakat yang telah ditunjuk penguasa dalam hal ini Walikota Bengkulu. Jangan kita makan uang yang sudah dititipkan Allah 2,5 persen tersebut, niscaya jika kita tidak keluarkan hidup kita akan susah dengan selalu merasa kekurangan,” ungkapnya.

Pembayaran zakat ini, sambung habib tertuang dalam undang undang Republik Indonesia dan tercantum dalam ayat kitab suci Al Qur’an.

“Tentang pengelolaan zakat sudah jelas landasan hukumnya Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2011 tentang pengolahan zakat dan diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementrian Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Habib, perintah bayar zakat tertuang dalam kitab suci Al Quran Surat At Taubah Ayat 60 dan Ayat 103.

Surat At Taubah Ayat 103, Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Surat At Taubah Ayat 60, Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Rls)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *