BONDOWOSO, beritalima.com – Dampak kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mulai dirasakan oleh masyarakat Bondowoso. Antrian panjang di SPBU, keterlambatan aktivitas, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid mengambil langkah cepat dan terukur. Pada Senin, 29 Juli 2025, ia resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memuat sejumlah kebijakan strategis guna menekan dampak kelangkaan dan menjaga stabilitas aktivitas masyarakat.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah kebijakan pembelajaran daring (dalam jaringan/online) bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Kita ingin memastikan proses pendidikan tetap berjalan, namun dengan mempertimbangkan kondisi akses transportasi yang terganggu akibat distribusi BBM yang belum normal,” ujar Bupati Hamid.
Selain pembelajaran daring, Bupati juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan yang berdomisili dekat dengan tempat kerja untuk menerapkan konsep bike to work, yaitu bersepeda ke kantor.
“Imbauan ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga dorongan untuk membangun kebiasaan baru yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Sekaligus bentuk solidaritas di tengah situasi sulit,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, dalam situasi seperti ini, diperlukan kepedulian kolektif dan kesadaran bersama agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan efisien tanpa menambah beban konsumsi BBM.
“Kepanikan yang ditimbulkan oleh isu kelangkaan BBM seringkali berujung pada fenomena panic buying, yaitu pembelian BBM dalam jumlah berlebih karena rasa takut kehabisan,” Imbuhnya.
Untuk itu, dalam surat edarannya, Bupati menekankan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan maupun pembelian BBM secara berlebihan.
” Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menimbun BBM, karena hal seperti ini dapat menimbulkan ketimpangan dan merugikan banyak pihak”, tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga mewajibkan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memasang papan informasi ketersediaan BBM secara real time, agar masyarakat dapat mengetahui kondisi aktual di setiap SPBU dan menghindari kerumunan atau antrian yang tidak perlu.
Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini akan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 29 Juli 2025, dan akan terus dijalankan sampai distribusi BBM dinyatakan normal kembali.
“Kita berharap masyarakat tidak panik. Pemerintah bersama Pertamina dan semua pihak terus bekerja keras untuk memastikan suplai BBM kembali stabil,” imbuhnya.
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan positif dari masyarakat salah satunya M Bahri warga kecamatan Maesan yang setiap hari mengantar anaknya ke sekolah.
“Sebagian besar masyarakat sangat mendukung langkah Bupati Hamid bukan hanya solusi sementara, tetapi juga mengandung nilai edukatif,” tuturnya.
Ia menanamkan pesan penting tentang ketahanan masyarakat dalam menghadapi krisis energi serta pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Situasi ini diharapkan menjadi momen refleksi bersama untuk mulai mempertimbangkan penggunaan transportasi alternatif, efisiensi energi, dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya informasi yang benar dan bertanggung jawab di tengah krisis”, pungkasnya. (*/rois)

