BBWS Brantas Expose Kelanjutan Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi

  • Whatsapp

JOMBANG, beritalima.com – Expose Kelanjutan Tanah Jaringan Irigasi Peterongan (Pari Terong) Kementrian PUPR Balai Badan Wilayah Sungai Brantas untuk mengantisipasi banjir, telah dibuatkan bangunan untuk pelimpahan banjir. Oleh karena itu perlu pembebasan lahan, sampai saat ini masih ada wilayah kewenangannya perlu pembebasan lahan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Subagio, PPK BBWS Brantas saat briefing dengan BPN dan pejabat instansi terkait, Kamis (13/6/19) di Rumah Makan Henny, Jalan Gatot Subroto, Jombang.

Dikatakan Subagio, lahan yang dibebaskan seluas 35ha baik yang sudah dibebaskan maupun yang belum dibebaskan. Sementara tanah yang sudah dibebaskan menurutnya bisa dibuatkan kontruksi namun ditegaskan Subagio lebih mengutamakan yang sudah dibebaskan untuk dibuatkan kontruksi kendati belum masuk dalam RTRW Kabupaten Jombang.

“Untuk semester pertama untuk memproses yang sudah ada dengan dana yang cukup besar Rp 4,8 milyar yang diperoleh dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DPA) BBWS Brantas,” ujarnya. ddm

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *