Bea Cukai dan Satpol PP Situbondo Gandeng Perangkat Desa, Gempur Peredaran Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Sosialisasi pemberantasan penyebaran rokok ilegal. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Personel Satpol PP Situbondo dan Petugas Bea dan Cukai Jember menggelar sosialisasi penegakan hukum rokok tanpa cukai, Senin (5/9/2022). Acara tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Besuki. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa (Kades), dan perangkat desa se-Kecamatan Besuki.

Kepala Satpol PP Situbondo, Buchari, mengungkapkan tujuan dari kegiatan itu adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. “Di sini yang terlibat sosialisasi para Kades se-Kecamatan Besuki hingga kepala dusun. Tolong, kalau beredar rokok ilegal laporkan kepada kami,” ucapnya.

Lebih lanjut, Buchari mengatakan, dengan sosialisasi rokok ilegal ini bisa melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. Mengingat peredaran rokok ilegal ini sangat membahayakan kesehatan, karena tidak melalui uji laboratorium.

“Selain itu, apa yang disampaikan Bapak Bupati Situbondo, bahwa peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan pada sektor pendapatan keuangan negara. Sebaiknya masyarakat jualannya rokok yang legal saja,” terangnya.

Mantan Kades Sumbermalang ini menyampaikan, setelah sosialisasi pihaknya akan melakukan penindakan rokok ilegal di lapangan. Unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni, Satpol PP Situbondo, Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindak tegas penjual maupun penyalurnya.

“Maaf, kami bukan ingin mematikan usaha pedagang, kalau masih kami temukan jualan rokok ilegal pasti kami tindak orangnya, penjual maupun produsernya. Dulu, ada sales rokok ilegal juga kita proses,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Sosialisasi Bea Cukai Jember, Aji Septian, menambahkan pihaknya memberikan penekanan sosialisasi kepada jenis-jenis rokok ilegal, mengingat sebagian masyarakat masih belum paham rokok ilegal dan legal.

“Titik tekan kami memberikan pemahaman seputar rokok ilegal, mulai cukai dan jenis-jenisnya. Soalnya ada beberapa jenis rokok ilegal hampir menyerupai rokok yang legal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga memberikan pemahaman tata cara dan tahapan menjadi produsen rokok legal. Warga masyarakat Situbondo sangat memungkinan memproduksi rokok legal sendiri, karena bahan bakunya sangat melimpah dan memiliki kualitas bagus.

“Disini ada pak kades dan perangkat desa, kalau ada rokok ilegal laporkan kepada kami atau Satpol PP. Kalau mau bikin usaha yang legal kami sudah menyediakan aplikasi pengurusannya,” pungkasnya. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait