BERAU,Beritalima.com – Menjelang Lebaran Idul Fitri 2019 , dari pantauan Beritalima.com peningkatan penumpang dari tanggal 13 Mei hingga saat ini belum mengalami peningkatan yang signifikan, hal itu juga di sampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Bambang Hartato saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan memang pertanggal sekarang penumpang dari Berau menuju kota lain atau dari kota lain menuju Berau belum mengalami peningkatan yang signifikan, namun demikian tanggal 28 Mei hingga 13 Juni nanti ada tambahan maskapai dari Sriwijaya untuk antisipasi arus mudik 2019 .
Disisi lain beberapa warga Berau, Kalimantan Timur, keluhkan mahalnya harga tiket penerbangan keberbagai kota tujuan menjelang liburan Hari Raya Idul Fitri 1340 H tahun 2019 .
Takdir Adam, warga Jalan Padat Karya , Berau Kamis (16/05/19), keluhakan harga tiket H minus 7 penerbangan Jogjakarta-Berau dijual hampir mendekati Rp 2.5 juta , sementara tiket penerbangan Berau-Jakarta dan beberapa maskapai sudah mencapai lebih Rp 3 juta.
“Setiap memasuki musim liburan, kami warga Berau selalu kesulitan memperoleh tiket dengan harga yang terjangkau. Anak-anak kami kuliah di luar Berau , kalau musim liburan begini , tiket penerbangan selalu dijual dengan harga sangat mahal, jauh melampaui tarif normal hari-hari biasa, “kata Takdir
.
Begitu pula Muhmmad Jen meminta Pemerintah perlu menekan para operator penerbangan agar tidak seenaknya menaikan harga tiket di luar batas kewajaran yang bertujuan mencari keuntungan.
“Masa harga tiket Berau kekota lainnya lebih mahal daripada harga tiket keluar Negeri atau dari luar Negeri dan kekota lainnya. Apakah pemerintah tidak bisa menegur operator-operator penerbangan itu. Kasihan masyarakat terpaksa harus beli tiket yang mahal karena tidak ada pilihan lain,” kata Muhammad Jen.
Dijelaskan Bambang Hartato terkait harga tiket yang di rasa melambung tinggi, sebenarnya Pak Menteri Perhubungan sudah mengeluarkan instruksi untuk penurunan harga tiket Tarif Batas Atas hingga 16 persen.
“Kami penyelanggara tinggal menjalankan instruksi pimpinan, jika di rasa penurunan tiket Tarif Batas Atas yang 16 persen itu dirasa belum cukup , ya harapannya bisa menyampaikan kembali hingga harga tiket itu dirasa tidak terlalu mahal lagi, “katanya.(l30)