BANYUWANGI, beritalima.com –
“Mengenaskan” Mungkin Itu kata yang pantas ketika mengetahui keadaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di Banyuwangi.
Lembaga yang di bentuk pemerintah sejak 19 oktober 2015 itu masih belum mempunyai Kantor sampai sekarang.
Hal tersebut di sampaikan, Saleh SH, anggota BPSK dari unsur konsumen, menjelaskan bahwa keberadaan BPSK di Banyuwangi sangat memprihatinkan
“Sejak terbentuk dan di lantik kita belum punya kantor, sementara ini kita numpang di aula kantor disperindag untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat, bahkan tempat itu pun kita pakai untuk sidang dalam pelayanan sengketa konsumen.” Jelas Saleh
Bahkan Saleh juga menjelaskan bahwa keadaan itu di perparah ketika ruangan aula di gunakan untuk acara kedinasan.
“Kita harus mengalah ketika aula disperindag di pakai oleh dinas, jadi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terpaksa bertempat di warung warung atau tempat seadanya, kita juga sering melakukan sidang di kantin disperindag mas.” Imbuhnya.
Sekedar di ketahui bahwa BPSK di Banyuwangi dalam kurun waktu semenjak di lantik dan di bentuk telah menyelesaikan 88 kasus sengketa konsumen dan 90% berakhir dengan jalan damai. Hal ini menggambarkan betapa di butuhkannya Lembaga ini oleh masyarakat. Namun tidak di imbangi dengan fasilitas yang memadai. (Abi)