BANYUWANGI beritalima.com – Anak yang belum cukup umur jangan diperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri. Apabila menjadi korban kecelakaan orang tua pasti akan ikut repot. Pesan ini dilontarkan Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudho Nugroho.
“Kita menghimbau agar orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anaknya sebelum cukup umur. Jangan sampai kejadian laka lantas menimpa anak kita,” pintanya, Kamis (18/5/2017).
Pesan itu disampaikan Kasatlantas pasca tiga anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, tertabrak mobil Xenia yang melaju kencang di Jalan Raya Gajah Mada, tepatnya di Pertigaan GOR Tawangalun Kecamatan Giri, Banyuwangi. Akibat kecelakaan tersebut, ketiganya langsung dilarikan ke RSUD Blambangan, dalam kondisi kritis. Sementara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol P 2258 WL yang dikendarai mereka hancur. Sedangkan mobil Xenia bernomer polisi P 1111 VE mengalami ringsek dibagikan depan.
Mobil Xenia yang dikendarai Feri Setiawan melaju kencang dari arah selatan menuju utara. Tepat di Pertigaan GOR Tawangalun melintas sepeda motor yang dikendarai tiga siswa SMP. Tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor dan tiga anak SMP tersebut terseret hingga 20 meter.
Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesuai dengan pengakuan beberapa saksi dan melihat kondisi di lapangan, aparat menilai kecelakaan tersebut akibat kesalahan keduanya.
“Kita masih periksa. Tiga anak SMP ini tidak memiliki SIM dan tak memakai helm. Sementara sopir Xenia juga tidak memiliki SIM,” ujar Iptu Budi Hermawan, Kanit Laka Satuan Lalulintas Polres Banyuwangi. (Abi)