Beginilah Kata Dinas PU Bina Marga Provinsi Soal Proyek Pembangunan Drainase di JLS Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Setelah mendapat sorotan dari beberapa warga, soal proyek pembangunan drainase di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Kini penilik jalan PPJ 1.4, selaku PIC di proyek padat karya pemulihan ekonomi nasionak (PEN) angkat bicara.

Saat dikonfirmasi soal proyek tersebut melalui sambungan Whatsapnya dirinya mengatakan , proyek tersebut adalah proyek Padat Karya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah, dimana indikator yang harus dipenuhi adalah volume dan tenaga kerja,” kata Dedi, penilik jalan PPJ 1.4. Senin, (6/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kata Dedi, jadi konsepnya adalah setiap jenis pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan tenaga manusia harus dilaksanakan dengan tenaga kerja, bukan alat bantu, salah satunya molen.

“Hal ini dilakukan semata mata untuk mencapai target tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut,” ucapnya.

Menurut Dedi, untuk mengaduk campuran mortar kita memberdayakan pekerja, bukan memakai molen. Dan untuk spesifikasi dari dirjen bina marga sendiri. Padat karya PEN memang disarankan untuk memberdayakan tenaga kerja, bukan memakai alat bantu.
Dengan tidak memakai molen, maka kita bisa menambah tenaga kerja untuk pengadukan campuran mortar.

“Proyek padat karya PEN targetnya adalah mempekerjakan masyarakat sekitar yang terdampak Pandemi,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Dedi, selain Volume, kami diberikan target untuk jumlah tenaga kerja yang terlibat. Dan jika kami menggunakan molen, maka untuk tenaga kerja yang terlibat bisa berkurang dari jumlah yang terpantau dilapangan saat ini.

“Untuk RAB kami sudah menyesuaikan dengan spesifikasi khusus dari dirjen bina marga terkait Padat Karya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya.

Selain itu Dedi menambahkan jika proyek tersebut adalah swakelola dari PU sendiri sehingga tidak perlu mengajukan tender.

“Soal papan nama, proyek itu adalah swakelola dikerjakan oleh PU sendiri yang tidak melalui proses tender,” pungkasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait