KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Kelakuan oknum Anggota Buser Polsek Singosari, Kabupaten Malang benar benar mencoreng nama institusi Polisi, pasalnya di saat bulan Ramadhan yang seharusnya dijadikan sebagai waktu untuk menahan orang untuk berbuat dosa, tak hanya lapar dan haus tapi juga hawa nafsu. Namun apa jadinya jika bulan suci ini dinodai oleh perbuatan-perbuatan yang menyimpang, malah oknum anggota tersebut melakukan perbuatan perzinaan dengan salah satu istri temannya sendiri.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa oknum anggota Buser Polsek bernama Bripka. HMW (34) warga Kalianyar Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang, kedapatan meniduri istri temannya sendiri yang bernama Farida (31) warga Ardimulyo, Singosari. Parahnya HMW melakukan perbuatan tersebut di kediamannya suami pelaku bernama Suparto.
Menurut keterangan Suparto suami dari Farida, saat itu HMW mengajak beberapa temannya Buser minum minuman keras dirumahnya, tanpa sepengetahuan Suparto, namun pada waktu itu di kampungnya ada gelar acara patrol dengan mengundang Kapolsek Singosari.
“Sekitar jam 8 WIB, HMW bersama teman temannya ke rumah tanpa sepengetahuan saya, saat saya di rumah sudah ada HMW dan teman temanya minum minum,” katanya, ditemui beritalima.com, di rumahnya Selasa, 06/06.
Sekitar pukul 12.00 Wib, teman teman HMW pamitan pulang, namun HMW menurut Suparto hanya HMW yang masih dirumahnya, dengan pura pura sakit perut sembari seolah olah ketiduran, dan sebelumnya Suparto oleh HMW disuruh keluar untuk melihat lokasi tempat perjudian di sekitar rumahnya.
“Dengan agak memaksa HMW menyuruh saya melihat tempat perjudian, namun karena curiga dengan gelagatnya, saya langsung balik ke rumah, saya melihat istri saya sudah melakukan perzinaan dengannya dan saya langsung memecah kaca cendela, dan memukulinya,” ungkap Parto yang juga berprofesi sebagai Petani.
Setelah kejadian Suparto langsung lari ke Polres Malang untuk melaporkan kejadian itu. Saat ini HMW masih dalam proses penyidikan Polres Malang. Sementara itu atas kejadian tersebut Kapolsek Singosari Kompol Arifaini, belum bisa dimintai keterangan. (Ham/sn)