Bejat, Pemuda Pengangguran Setengah “Mabuk” Cabuli Siswi SMP

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com – Sungguh bejat kelakuan seorang pemuda bernisial AAA (21) warga Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang, yang telah tega melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun berinisial RLU, yang masih duduk di kelas tiga SMP dan korban masih merupakan adik dari temannya sendiri. Saat melakukan aksinya AAA dalam keadaan mabuk.

“Awalnya, pelaku diajak tidur di rumah korban oleh kakak korban, saat keadaan mabuk, pelaku mengaku tidak sadar diri ketika melakukan perbuatan cabul,” ujar AKBP Asfuri Kapolresta Malang, saat melakukan pers rilis di Mapolres Rabu (24/10/2018).

Menurutnya aksi pencabulan itu dilakukan ketika semua orang sedang tertidur pulas, sekitar pukul 1.00 WIB saat korban sedang tidur di kamarnya. AA kemudian bangun dan masuk ke dalam kamar korban. Ketika pelaku sudah masuk kamar, AAA langsung memasukkan jari-jarinya ke bagian alat vital korban.

“Korban yang saat itu sedang tertidur pulas tiba-tiba terbangun, karena perbuatan pelaku. Mengetahui kalau pelaku berbuat cabul, korban langsung bangun dan lari keluar kamar, saat itu korban berupaya membangunkan kakaknya,” ujar Kapolres.

Namun upaya itu gagal karena di saat yang bersamaan pelaku lari ke kamar mandi. Kemudian korban lari ke luar rumah, dan korban sempat mengunci pintu rumah dari luar karena, korban sangat ketakutan.

“Korban langsung mendapat pertolongan dari para ibu, dan menceritakan apa yang terjadi pada dirinya, kemudian ibu-ibu itu melapor ke para tetangganya dan polisi,” jelas Asfuri.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dalam kurungan. (Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *