KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Seorang gadis berusia 12 tahun dinodai. Ironisnya, pelaku yang merenggut kegadisan warga Dusun III Desa Wailau Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) itu tidak lain adalah iparnya sendiri. Rabu (22/05/2019)
Dari pantauan awak media bahwa kasus tersebut terungkap setelah Mawar ditanya sama kakanya dari istrinya Pelaku atas perbuatan suaminya enisial JU (38) selaku oknum tenaga kontrak Satpol PP di Kabupaten Kepsul.
“Awalnya, Istri pelaku menanyakan adik kandung sendiri (sebut saja Mawar), kenapa Mawar tidak mendapat Menstruasi, Mawar langsung menjawab saya diperkosa suaminya sendiri,” kata Istri pelaku yang namanya tidak di publikasikan dalam keterangan kepada wartawan awak media.
Parahnya, aksi bejat JU dilakukan tidak hanya sekali, tetapi berulang-ulang kali sejak Mawar masih SD kelas VI, sampai SMP Kelas I, hingga kini korban hamil.
Mendengar pengakuan korban itu, Kakanya merasa terkejut bak disambar petir. Kaka korban yang tidak terima dengan perlakuan suaminya itu akhirnya melapor ke Polres Kepulauan Sula.
“Kakak korban melapor ke Polres Kepulauan Sula pada hari Senin Tanggal 18 Mei 2019 dan pelaku langsung diamankan,” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, JU kini ditahan di Polres Kepulauan Sula, Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak. [DN]