Belagak Seperti Preman, Oknum Petugas KSP Jamu Jabel Motor

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – nasib sial menimpa Suharjianto warga Dusum sinbar 1 RT 1 RW 2 Desa Tampo Kecamatan Cluring, yang mempunyai hutang pada salah satu KSP dengan menggunakan jaminan atau anggunan sebuah BPKB sepedah motor milik adiknya di sita KSP karena diduga ada keterlambatan pembayaran angsuran

Mengalami hal tersebut dan merasa dirugikan atas penjabelan sepedah motor yang BPKBnya di anggunkan, Suharjianto lapor polisi

Menurut Suharjianto, saat di konfirmasi usai memberikan keterangan pada polisi di mapolsek cluring menuturkan bahwa sangat merasa di rugikan atas penjabelan sepedah motor yang di lakukan petugas dari KSP Jamu

“Saya pinjam uang itu di KSP Jamu cabang genteng dan memang saya ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran namun saya berkehendak ingin melunasi hutang saya dan itu pun saya sudah bilang sama petugasnya, kok tiba tiba petugas KSP Jamu mengambil sepedah motor itu di rumah adik saya dan itu pun tanpa sepengetahuan saya, selaku atas nama yang melakukan pinjaman di KSPnya.” Ungkapnya

Bahkan Suharjianto menambahkan bahwa mencari keadilan dengan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib

“Saya disini mencari keadilan dengan melapor ke polisi atas kejadian yang menimpa saya, karena setahu saya KSP itu tidak boleh melakukan penjabelan dan apa yang di lakukan petugas KSP Jamu ini sudah belagak preman dan tidak sesuai dengan kaidah koperasi itu sendiri.” Imbuh Harji Panggilan Akrab Harjianto.

Sementara menurut H.Suyoto ketua LSM Suara Bangsa yang langsung mendampingi Suharjianto saat melaporkan kejadian ini ke polsek cluring mengatakan bahwa apa yang di lakukan petugas ksp jamu dengan menjabel sepedah milik warga tersebut murni pidana

“Yang jelas kalau menurut saya apa yang di lakukan oleh petugas KSP Jamu yang melakukan Penjabelan Sepedah motor itu murni pidana perampasan, karena asas koperasi itu sudah jelas yakni dari oleh untuk anggota, bukan sepetti perbankan, dan dalam aturan perkoperasian pun jelas di atur bahwa koperasi itu berjalan dan di bentuk sesuai dengan kesepakatan anggota, bukan main jabel begitu saja, dan saya berharap hal ini jangan sampai terjadi pula pada warga yang lain.” Ungkap Pria yanh akrab dengan panggilan H.Yoto ini.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cluring, Ipda Sadimun Membenarkan tentang adanya laporan warga tentang dugaan perampasan atau penjabelan sepedah motor yang di lakukan oleh petugas KSP

“Benar, kami telah menerima laporan warga tentang dugaan penjabelan sepedah motor yang di lakukan oleh petugas ksp, dan kini laporan tersebut sedang kami proses lebih lanjut.” Singkatnya.

Namun sayangnya sampai berita ini ditayangkan, petugas yang di sebut sebut melakukan penjabelan tersebut dan pihak KSP Jamu masih belum dapat di konfirmasi. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *