SUMENEP, beritalima.com|Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep memulangkan belasan pasien terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 setelah mereka mendapat perawatan intensif.
“Per Sabtu (18/07/2020) sebanyak dua belas pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan selama menjalani isolasi,” kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH.
Tim medis rumah sakit berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan sehat, sehingga memperkenankan sebanyak dua belas pasien itu pulang ke rumahnya, dan selanjutnya mereka diimbau untuk melakukan isolasi mandiri secara ketat.
“Saat ini, jumlah pasien sehat Covid-19 sebanyak delapan puluh tujuh pasien atau bertambah dua belas pasien dari data sebelumnya, sebanyak tujuh puluh lima pasien dari total keseluruhan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak seratus tujuh puluh empat kasus,” imbuh Ferdiansyah Tetrajaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.
Rincian penambahan pasien sehat sebanyak dua belas orang dari RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep adalah pasien nomor 75, perempuan berusia 28 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, pasien nomor 76, laki-laki berusia 38 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, pasien nomor 78 perempuan berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, pasien nomor 79 perempuan berusia 24 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, pasien nomor 93 perempuan berusia 29 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.
Selanjutnya pasien nomor 78, laki-laki berusia 42 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, pasien nomor 96, perempuan berusia 27 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget, pasien nomor 97, perempuan berusia 15 tahun berdomisili di Kecamatan Talango, pasien nomor 99 laki-laki berusia 12 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, pasien nomor 105, laki-laki berusia 28 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, pasien nomor 107, laki-laki berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep dan pasien nomor 122, perempuan berusia 39 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.
“Tim medis sesuai hasil pemeriksaan selama menjalani isolasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kepada dua belas pasien sehat tersebut, tidak menemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19 aktif lagi serta klinis membaik,” tandas Ferdiansyah Tetrajaya.
Sekadar diketahui pada tanggal 13 Juli 2020 telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Deases 2019 (Covid-19).
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan itu terdapat penyesuaian ketentuan di antaranya yaitu kapan seorang pasien dianggap sehat atau selesai menjalankan isolasi, yakni seorang pasien dianggap selesai menjalankan isolasi hanya dengan sekali pemeriksaan swab, yang menunjukkan hasil negatif, kecuali pasien disertai penyakit penyerta dan masih belum dimungkinkan untuk pulang dari rumah sakit, karena masih memerlukan rawatan lanjutan.