SURABAYA, beritalima.com| Di tengah pandemi covid-19 atau virus corona yang mewabah di indonesia membuat masker sangat dibutuhkan, bahkan saat ini semakin sulit dicari karena harga yang mahal. Dengan adanya hal itu, situasi ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak dengan melakukan penipuan, menjual menjual masker lewat media sosial namun tidak mengirimnya, atau dalam beberapa kasus yang dikirim adalah bekas maupun bukan masker.
Seperti yang terjadi pada seorang warga Surabaya, yang menjadi korban penipuan modus jual masker di akun Instagram @ti2_Ong (titi wang) yang menawarkan penjualan masker, dan hand sanitizer kepada korban atas nama Yuli Maria (43).
Berdasarkan pengaduan Yuli terhadap kepada Polda Jatim bahwa akun @ti2_Ong menawarkan jasa bisa menjual ataupun mengadakan masker medical yang saat ini memang sangat dibutuhkan, khususnya oleh tenaga medis di akun Instagram.
Pada akun @ti2_Ong memasang gambar masker di Instagramnya. Pada 28 Febuari 2020 akun @ti2_Ong mengirim pesan melalui whatsapp Yuli dengan mengatakan Say Hai, di nomor 082136736250 dan 085334737531 milik pelaku. Dan pada 12 Maret pelaku penipuan ini menawarkan hand sanitizer.
“Karena saya butuh masker banyak dan mendapat pesanan untuk dibagikan kepada masyarakat, pada 19 Maret saya memesan masker dan dijawab ready,” ungkap Yuli kepada awak media, Minggu 12/04.
Selanjutnya, menurut Yuli pada saat itu Ia ditawari perbox harganya Rp 195 ribu, karena untuk sumbangan pelaku mematok harga Rp 200 ribu. Namun, Yuli yang menjadi korban kemudian menghubungi pelaku dan memesan hanya 6 boks masker. Dan Yuli melakukan pembelian dengan PO (pre-order) dengan mengirimkan uang terlebih dahulu.
“Pada 27 Maret saya mentransfer melalui M Bangking kepada rekening atas nama Happy Khristine Kurniasa, senilai Rp 81 Juta, dan atas nama Setyobudi Ongko senilai Rp 162 Juta,” terangnya.
Selanjutnya pada 30 Maret pelaku mengirim barang ke Surabaya melalui Indah Cargo dari Jakarta. Setelah barang sampe di Indah Cargo Cabang Surabaya barang diambil lagi oleh pelaku, karena korban dianggap penipu.
“Atas kejadian ini kemudian saya mengadukan kepada polisi pada 08 April 2020,” tandasnya. [RP1]