Kota Batu, Beritalima.com – Belum terbayar hingga mencapai ratusan juta rupiah, para suplaier material, sopir truk dan tenaga kerja di pembangunan TPA Tlekung lakukan aksi demo menuntut hak mereka supaya segera diberikan oleh rekanan yaitu PT Kharisma Multi Jaya selaku pemenang tender mega proyek tersebut.
Suplaier material, sopir dan tenaga kerja mendatangi lokasi sekitar pukul 10 pagi tadi, Jumat (24/02/2017). Mereka menempelkan beberapa tulisan di truk agar pihak PT membayar hak mereka. Abidin salah 1 suplaier material menuturkan jika pihak PT sulit dihubungi, saat didatangi dilokasi tidak ada satupun dari pihak PT yang ada dilokasi pembangunan. Dirinya mengaku bingung harus berbuat apa, padahal material tersebut sangat diharapkan olehnya untuk diberikan kepada para sopir truk dan materialnya.
” Saya sudah sabar dan lelah hanya diberi janji. Makanya kami lakukan aksi ini dan berharap ada respon serta titik temu dari pihak PT untuk hak kami,” geram Abidin dilokasi.
Ditempat yang sama, Kapolsek Junrejo, AKP Joko TW berharap ada itikad baik dari pihak PT. Dirinya menyayangkan ada masalah seperti ini, namun pihaknya berjanji akan menyelesaikan dan membantu keluhan para suplair, sopir dan tenaga kerja.
“Kami akan bantu mediasi agar ada titik temu, rencana besok Sabtu(25/02/2017) pihak PT akan bertemu dilokasi dengan mereka. Semoga ada jalan keluar terbaik. Namun jika tetap one prestasi, kami kembalikan kepada mereka. Apakah akan ditempuh jalur hukum itu terserah mereka,” tegas mantan Kapolsek Kasembon ini.
Perwakilan PT KMJ, Doni Saputro menjelaskan jika pihaknya sebenarnya langsung mentransfer uang untuk pembayaran ke saudara bernama Pendik. Sebab, Pendik adalah pengurus untuk pembayaran material, pekerja dll. Tapi dirinya meyakinkan jika PT tidak akan lari dan me ghindar dari permasalahan hutang piutang. Besok, lanjut Doni, dirinya akan mempertemukan pihak suplaier, sopir dan tenaga kerja dengan Pendik didampingi pihak PT yang lain disaksikan oleh pihak Kepolisian
“Intinya kita tidak akan lari, semoga besok ada titik temu supaya tidak berlarut-larut,” kata dia.
Menanggapi permasalah ini, pihak Dinas tidak mau tahu, karena itu urusan pihak ketiga yaitu PT KMJ yang harus bertanggung jawab. Makanya, penyuplai material, sopir dan tenaga kerja berunjuk rasa di kawasan TPA.
” Tidak ada kaitanya dengan dinas, semua itu urusannya PT pemenang tender. Karena itu hutang, seharusnya ya segera dibayar. Hukumnya berdosa kalau tidak dibayar,” jelas Mawawardi. (Lih/sn)