Kabupaten Malang, beritalima.com | Kematian yang menimpa pasien atas nama Alvito Ghaniyu Maulidan anak yang masih berumur 6 tahun, warga Jalan Pertamanan Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, setelah mendapatkan 2 suntikan dari petugas IGD RS Prasetya Husada Ngijo, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akhirnya turun tangan.
“Sudah, ada staf dari Dinkes mencari tahu apa yang terjadi disana dan juga sudah menemui pimpinan rumah sakit,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo dihubungi beritalima.com Rabu 21/06/23.
Menurutnya, hasil dari sidak ke RS Prasetya Husada secara teknis medis maupun SOP (Standar Operasional Prosedur) tidak ada masalah.
“Kalau secara teknis medis, pemberian obatnya obat apa yang diberikan sudah sesuai SOP dan yang menangani dokter spesialis RS Prasetya Husada,” kata mantan Kepala Puskesmas tersebut.
Wijanto juga mengakui bahwa pihak Dinkes belum sama sekali melakukan klarifikasi ke pihak Korban. Dan hanya saja pihak Dinkes langsung ke RS Prasetya Husada.
“Kalau klarifikasi ke Korban belum, makanya kalau pihak orang tua korban, ingin melanjutkan masalah ini, kami siap melakukan pendampingan,” terangnya.
Wijanto menambahkan bahwa permasalahan tidak terimanya keluarga korban pada saat penandatanganan pasien di UGD.
“Setelah dari Unit Gawat Darurat (UGD) nafasnya sudah mengkis mengkis (sesak-sesak), kondisinya kritis dilihat dari matanya. Ini yang perlu dibuktikan mana yang benar dari pernyataan pihak korban dan pihak RS,” tandas Wijanto. [Ndu/Red]