Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Santriwati Dicabuli Oleh Anak Kiai di Jombang

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSAT ke penyidik Polda Jatim. Pengembalian berkas tersebut dikarenakan belum lengkap.

“Ada beberapa hal yang kurang dan harus dilengkapi oleh penyidik,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara, Selasa, (14/7/2020).

Mantan Kasi Pidum Kejari Perak menyatakan paska dikembalikan berkas tersebut ke penyidik, pihaknya masih belum menerima kembali berkas tersebut.

“Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan tengah menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi memaparkan berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Hal ini berarti berkas tersebut masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti.

“Berkas masih dalam tahap pra penuntutan,” tambah Herry.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas.

“Masih tahap pelengkapan, langsung tanyakan ke Direskrimum saja ya,” pungkasnya.

Kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait