Ernawati Sapsuha Camat Mangole Barat
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula kembali memulangkan berkas tersangka oknum Camat Mangole Barat, Ernawati Sapsuha ke Penyidik Polres Kepulauan Sula. Pengembalian itu karena berkas Ernawati terkait kasus pencamaran nama baik dianggap masih belum kuat.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bayu Kusumo Wijoyo, mengatakan, dari sekian petunjuk yang telah diberikan ke penyidik Polres Kepulauan Sula masih belum memenuhi petunjuk setelah diteliti, sebagian sudah masuk syarat formil.
“Namun satu petunjuk yang telah diberikan ke penyidik Polisi yang belum terselesaikan,” ujar Bayu, Rabu (14/9/22)
Bayu pun menegaskan agar penyidik Poles Kepulauan Sula sesegera mungkin melengkapi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesi. Petunjuk yang banyak saja biasa cepat, masa yang sedikit lama, ini pasti bisa,” kata Bayu. [dn]