Belum Mampu Sejahterakan, Anis: Minta Pemerintah Tidak Turunkan Tunjangan Guru

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Komisi XI DPR RI membidangi Keuangan, Perbankan dan Pembangunan, Dr Hj Anis Byarwati meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menurunkan tunjangan untuk tenaga pendidik.

“Jika Pemerintah Jokowi belum mampu memberikan kesejahteraan atau memperbaiki status dan nasib guru, paling tidak diupayakan agar nilai dana tunjangannya tidak diturunkan. Kita mengetahui, guru memiliki peran yang sangat penting di dalam pendidikan di Indonesia. Karenanya kesejahteraan mereka harus benar-benar diperhatikan Pemerintahan Jokowi,” kata Anis kepada Beritalima.com, Jumat (28/9) pagi.

Bahkan hal tersebut juga sudah disampaikan wakil rakyat Dapil Jakarta Timur ini ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas tentang Laporan Keuangan Kemenkeu APBN 2019 di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pekan ini.

Mengutip data Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2019 yang menyebutkan hingga 31 Desember 2019 terdapat penurunan dana tunjangan guru 5,04 persen dibanding 2018 dan dana tambahan penghasilan guru yang penyalurannya turun sampai 21,09 persen. Juga dikemukakan data Saldo Anggaran Lebih Akhir per 31 Desember 2019 Rp 212,7 triliun dan per 31 Desember 2018 Rp 175,2 triliun yang berarti terjadi peningkatan 21,4 persen atau Rp 37,5 triliun SAL dari 2018-2019.

Padahal jika dilihat per 31 Desember 2019 utang Jangka Panjang Luar Negeri Rp 667,8 triliun dan Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Rp 3.966,4 triliun. Sementara per 31 Desember 2018 Utang Jangka Panjang Luar Negeri Rp 714,4 triliun dan Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Rp 3.451,7 triliun. Terjadi peningkatan jumlah utang Jangka Panjang Dalam Negeri Rp 514,7 triliun.

Menurut Anis, data ini memberikan indikasi tidak efektifnya penggunaan dana APBN. “Bagaimana penjelasan Pemerintah mengenai SAL BUN yang mencapai Rp37,5 triliun ini?” Politisi yang juga ekonom lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyinggung realisasi anggaran BUN. Data dari Laporan Realisasi Anggaran BUN menyebutkan, realisasi penerimaan Negara bukan pajak mencapai 115,69 persen dan Pendapatan negara dan Hibah BUN mencapai 115,27 persen. Belanja Negara BUN mencapai 94,76 persen sehingga SiKPA sebelum Pendapatan dan Belanja K/L mencapai 78,35 persen.

Anis mempertanyakan, apa kendala Pemerintah terkait dengan Belanja Negara BUN dan Belanja Pemerintah Pusat yang realisasinya di bawah 95 persen?”. Namun, Anis memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas prestasinya mendapatkan WTP dari BPK lima tahun berturut-turut (2015-2019). “Saya berharap Kemenkeu dapat terus mempertahankan prestasinya ini,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait