TRENGGALEK, beritalima.com
Beberapa hari terakhir, masyarakat di Kabupaten Trenggalek sedang dihebohkan oleh rusaknya sejumlah titik pada ruas jalan Ngampon-Bendorejo. Pasalnya, hasil dari proyek pemeliharaan berkala jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Trenggalek sepanjang kurang lebih 6 kilo meter tersebut dinilai belum maksimal.
Pekerjaan dengan nilai belasan miliar rupiah yang usianya belum genap sebulan itu mengalami kerusakan cukup signifikan di sejumlah bagian. Bahkan, di ruas-ruas tertentu ada yang retak dan amblas sehingga harus di proses ulang.
Menanggapi adanya hal tersebut,
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarodin kepada rekan media menyampaikan jika memang ada temuan dilapangan seperti itu harus segera ditindak lanjuti. Sebab, pada tiap pekerjaan apapun jenis dan namanya dipastikan aturannya sudah jelas.
“Aturannya sudah ada dalam kontrak, itu jelas. Kalau memang masih sebulan rusak, ada masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggungjawab penyedia jasa,” sebutnya, Senin (4/1/2020).
Ditambahkan Sukarodin, pihaknya (Komisi III) sampai saat ini belum mengetahui secara detail adanya informasi tersebut. Namun, ketika sudah ada laporan masuk maka dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok maupun fungsi melekat pada DPRD.
“Langkahnya, OPD (sebagai pengguna anggaran) nanti akan kita panggil. Kita mintai informasi, OPD terkait harus mengambil langkah-langkah soal kondisi ruas jalan yang tidak sesuai harapan itu,” imbuhnya.
Politisi PKB tersebut juga berencana untuk secepatnya melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Minggu depan dijadwalkan tim dari Komisi III akan melihat kondisi riil jalan yang telah menyedot perhatian publik itu agar benar-benar tahu fakta sebenarnya.
“Kalau umur belum ada satu bulan sudah jebol-jebol, tentu ini menjadi tanggungjawab penyedia jasa,” tegas dia.
Terpisah, Kepala Bidang Perawatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Joko Widodo menyampaikan, ketika memang ada kerusakan tetap akan ada perbaikan. Masa pemeliharaan tiap pekerjaan adalah 1 tahun, termasuk pula ruas Jalan Ngampon-Bendorejo.
“Setiap ada kerusakan tetap akan kita kawal untuk memperbaikinya. Tetap kita mintakan pertanggungjawaban dari kontraktor untuk pembenahannya. Masih ada waktu 360 hari untuk masa pemeliharaan,” pungkasnya.
(Her)