JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak serius menangani kasus besar korupsi di Indonesia. KPK era Firli Bahuri dinilai tidak cakap dan terkesan menunda-nunda proses penanganan kasus korupsi besar di Indonesia.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyayangkan sikap lembaga KPK yang lambat dalam merespon keresahan masyarakat terkait transparansi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“TWK yang menjadi kebijakan setelah disahkannya UU Revisi KPK 2019 menyisakan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat,” ungkap Presiden BEM UMY, Yunanto dalam pernyataan pers yang diterima Beritalima.com, Jumat (8/7) malam.
Selain itu, Firli juga dinilai BEM UMY tidak layak menjadi Ketua KPK karena telah mendapat SP2 dari Dewan Pengawas lembaga antirasuah terkait penyewaan helikopter yang digunakan untuk perjalanan dia dan keluarganya dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang 20 Juni tahun lalu.
Firli juga menyewa helikopter itu untuk perjalanan dari Palembang ke Jakarta 21 Juni 2020.
Selain itu, kata Yunanto, Firli juga pernah melanggar kode etik karena bertemu dengan terdakwa kasus tindak pidana korupsi. Meski Firli menyangkal tidak ada obrolan khusus dengan beberapa terdakwa. “Hal ini sangatlah mengundang kecurigaan publik, dan tentu saja ini melanggar kode etik,” jelas dia.
Dalam keterangan pers itu, BEM UMY juga menyebutkan bahwa turunnya kinerja KPK dan kredibilitasnya itu tentu saja akan berdampak terhadap penanganan kasus korupsi yang banyak merugikan negara.
“Menurunnya kinerja dan hilangnya kredibilitas KPK tentu akan berdampak terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia,” demikian Yunanto. (akhir)