JEMBER.beritalima.com.
Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan tersangka langsung di tahan. Bendahara Askab PSSI terkait tentang Penyalahgunaan Anggaran tahun 2014 dan Tahun 2015.
Usai melakukan penyidikan Kejari Jember langsung menahan bendahara Askab PSSI Jember Arie Dwi Susanto Di Lapas Jember guna memperlancar proses pemeriksaan serta agar tidak menghilangkan barang bukti.
Kepala Kejari Jember Ponco saat di temui sejumlah wartawan Kamis (13/07) mengungkapkan kita sudah melakukan penahanan bendahara Askab PSSI, tentang Ketua Askab PSSI yang mangkir akan melakukan pemanggilan sebanyak Tiga kali.
“Tentang pemanggilan Diponegoro sesuai aturan, bahwa nanti kita akan melakukan pemanggilan lagi sampai Tiga kali, Kalau tidak hadir kita lakukan upaya pemanggilan paksa”Kata Kajari Jember.
“Untuk eksekusi langsung kita masukkan kerumah tahanan Jember”ungkapnya.
Menurut Ponco untuk memperlancar proses pemeriksaan dan untuk mengamankan barang bukti dirinya menahan tersangka ke rumah tahanan.
“Untuk memperlancar proses pemeriksaan, selain itu supaya tidak mengulangi perbuatan lagi, tidak menghilangkan barang bukti”Jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Saat di tanya tentang kerugian negara yang di timbulkan dan tahun kejadiaanya Kepala Kejaksaan Negeri Jember mengatakan sekitar 2,7 Milyar kerugiannya tahun 2014 dan tahun 2015.
“Untuk total kerugian kurang lebih sekitar 2,7 Milyar tahun 2014 dan tahun 2015″Jelasnya.
Lanjut Ponco bahwa peranan bendahara Dwi tidak sesuai dengan apa adanya, dan banyak yang fiktif.
“Dimana peran dari Dwi sendiri selaku bendahara, mengerjakan laporan pertanggungan jawab tidak sesuai dengan apa adanya, banyak yang dilakukan dengan fiktif”ujarnya.
Saat di tanya kalau seandainya diponegoro tidak hadir saat pemanggilan apa di perlakukan sama dengan bendahara.
“Kita lihat nanti saja, Kita tidak bisa berandai-andai”Pungkasnya.
Sementara ini baru Dua orang, siapa tahu nanti berkembang setelah Dwi
“Saya harapkan Dwi itu bisa terbuka, siapa saja yang benar menikmati dari dana Askab itu”tutupnya.(senan)